PariwisataSakupas

Kabupaten Kolaka di Masa Penjajahan Belanda & Kemerdekaan

440
×

Kabupaten Kolaka di Masa Penjajahan Belanda & Kemerdekaan

Share this article
Foto : Eks Kantor Bupati Kolaka pertama, Credit by : ino/Teramedia.id

 

Kedatangan Belanda ke daerah ini pada tahun 1906, susunan pemerintahan dirubah menjadi terdiri atas Bokeodan Kapita. Wilayah Kolaka dijadikan tujuh distrik, setiap distrik dikepalai oleh seorang Anakia yang bergelar Mokole. Jadi kedudukan Mokoleyang tadinya meliputi seluruh Kerajaan Mekongga, maka dengan ini turun menjadi tingkatan Kepala Distrik. Tonomutuoditiadakan dan diganti dengan Kepala Kampung, dibantu seorang yang bergelar Sarea. Ketujuh distrik tersebut yaitu: Distrik Kolaka (ibu negerinya Kolaka), Distrik Mambulo (ibu negerinya Rate-Rate), Distrik Singgere (ibu negerinya Tinondo), Distrik Tawanga (ibu negerinya Tawanga), Distrik Lapai (ibu negerinya Tongauna), Distrik Konaweha (ibu negerinya Watumendonga), dan Distrik Kondeeha (ibu negerinya Mala-Mala). Seiring dengan perjalanan waktu, akibat politik Belanda, maka kekuasaan pemerintahan di Daerah Mekongga yang sebelumnya berada penuh di tangan Raja Mekongga, yaitu Bokeo(Mokole) beralih ke tangan Controleurdan Sulewetang.

Pada tahun 1933 Belanda mengadakan perubahan lagi susunan pemerintahan distrik, yaitu: (1) Bokeo, (2) Kapita, dan (3) Sapati. Akan tetapi tujuh distrik yang dibentuk Belanda dijadikan tiga distrik saja, yaitu: (1) Distrik Kolaka (ibukotanya Kolaka), (2) Distrik Sulewatu (ibukotanya Mowewe), dan (3) Distrik Patampanua (Ibukotanya Mala-Mala). Selanjutnya Distrik Kolaka dibagi dua bagian, yaitu Utara dan Selatan, masing-masing dikepalai oleh Sapati dan Bokeo. Distrik Solewatu dikepalai oleh Kapita, Distrik Patampanua dikepalai oleh Mokole Patampanua. Dengan sendirinya Bokeo, Kapita dan Sapati menjadi Kepala Distrik dan Sulewatang yang berkuasa. Setiap distrik terdiri dari tiga Order Distrik dengan gelaran Kepala Distrik Bawahan.

Masa Kemerdekaan Republik Indonesia

Pada tanggal 30 April 1950 Pemuda Republik Indonesia (PRI) Kolaka (yang dibentuk pada tanggal 17 September 1945) mengadakan rapat dan salah satu keputusannya adalah bahwa semua Negara bagian yang ada di seluruh Indonesia segera melebur dan masuk ke Republik Indonesia.

Selanjutnya beberapa organisasi politik yang ada di Kolaka membuat pernyataan, menuntut agar Daerah Kolaka yang berstatus Kewedanan menjadi kabupaten ( Kabupaten Kolaka). Perjuangan ini berlangsung sejak tahun 1950, namun terwujud pada tahun 1960. Perjuangan pertama menuntut agar Kabupaten Sulawesi Tenggara dipecah dua, menjadi: (1) Kabupaten Buton/Muna, dan (2) Kabupaten Kendari/Kolaka. Dengan adanya perkembangan baru, yaitu lahirnya ide dari Pemerintah Provinsi Sulawesi untuk menjadikan setiap kewedanan menjadi kabupaten, maka Kolaka menuntut menjadi kabupaten sendiri dan terwujud pada tahun 1960, berdasarkan UU No. 29/1959. Berdasarkan Undang- Undang tersebut istilah distrik ditiadakan. Daerah Kolaka dibagi atas tiga kecamatan, yaitu : Kecamatan Kolaka (ibukota Wundulako), Kecamatan Tirawuta (ibukota Rate-Rate) dan Kecamatan Batu Putih (ibukota Wawo).Wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Kolaka pada tahun 1999 terdiri dari 10 wilayah kecamatan, 173 desa dan 39 kelurahan. Daerah ini juga dibagi atas dua wilayah kerja pembantu Bupati, yaitu:

· Pembantu Bupati Wilayah Kolaka Bagian Selatan dan Timur berkedudukan di Anaiwoi
· dengan wilayah kerja meliputi : Kecamatan Tirawuta, Ladongi, Mowewe, Wundulako, Pomalaa, Watubangga dan Kolaka
· Pembantu Bupati Wilayah Kolaka Utara dan Barat yang berkedudukan di Mala-Mala dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Wolo, Lasusua, dan Pakue. ( kolakakab.go.id )