TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA — Sebanyak lima oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), diduga malas berkantor namun tetap terima gaji tiap bulannya. Hal tersebut terungkap dalam video unggahan Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, melalui akun media sosial resmi miliknya pada Rabu (18/6/2025).
“Ada yang sampai dua tahun tidak pernah berkantor tetapi gaji terima terus. Yang saya salahkan pimpinannya ini (kadis),” ungkapnya.
Wabup Kolut tersebut mengungkapkan, sejumlah oknum ASN yang malas berkantor hingga dua tahun itu merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Kolut. Ia pun memperingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar hati-hati karena bisa disanksi oleh pemerintah pusat karena dinilai lakukan pembiaran.
“Masa sampai dua tahun, orangnya Dinkes. Jadi orang seperti itu dikasi saja pilihan mau mundur atau dimundurkan,” tegas Jumarding.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Kolaka Utara, Mawardi Hasan, Saat dikonfirmasi di Kantornya pada Kamis (19/06/2025) membenarkan hal tersebut.
“Sebenarnya ini menindaklanjuti surat tembusan teguran dari Dinasnya yaitu Dinas Kesehatan, tentang ASN yang sudah diberi surat teguran pertama, kedua, ketiga, dan mereka tidak mengindahkan,” ungkap Mawardi.
“Saya sebagai OPD yang menangani tentang kedisiplinan itu saya laporkan ke bapak Bupati, lalu pak Bupati menyampaikan bahwa supaya lebih cepat, segera berkoordinasi dengan pak Wakil,” tambahnya.
MMawardi menambahkan pihaknya telah mengundang para ASN tersebut pada Jumat (13/06/2025) lalu untuk mengklarifikasi perilakunya, namun semuanya tidak hadir.
“Karena pertemuan yang kita adakan Jumat lalu mereka tidak hadir, saya diberi tugas untuk mencari yang bersangkutan. Jadi saya temui salah satunya, dia siap mengundurkan diri karena ada usaha, dan dalam waktu dekat kita proses. Yang satu lagi antara mundur atau pindah ke daerah lain, sementara dua lainnya belum ketemu,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh ASN maupun honorer di lingkup Pemda Kolut telah seringkali diingatkan persoalan kedisiplinan ini pada momen apel.
“Baik bapak Bupati, Wakil, Sekda dan siapapun pejabat yang memimpin apel disetiap hari senin itu selalu disampaikan bahwa kewajiban ASN itu adalah hadir tepat waktu dan jam nya, itu masalah kedisiplinan,” tutupnya. *(AF)