NewsDaerah

Masyarakat Konsel Soroti Dugaan Pelanggaran PT Jagad Raya Tama di Palangga Selatan

665
×

Masyarakat Konsel Soroti Dugaan Pelanggaran PT Jagad Raya Tama di Palangga Selatan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KONAWE SELATAN – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kecamatan Palangga Selatan menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jagad Raya Tama, dalam operasionalnya di Desa Koeono, Kabupaten Konawe Selatan.

Perusahaan pertambangan tersebut diduga mengabaikan regulasi ketenagakerjaan serta tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal yang terdampak.

Muhammad Amar Abdillah, perwakilan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi warga sekitar.

“Masyarakat lokal sangat kecewa dengan kebijakan PT Jagad Raya Tama yang hanya mengejar keuntungan, tetapi mengabaikan hak-hak warga yang terkena dampak operasionalnya,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, perusahaan seharusnya memberdayakan masyarakat dalam lingkar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, realitas dilapangan menunjukan bahwa perusahaan lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat sekitar hanya diberi janji – janji yang tidak terealisasi.

“Sejak industri pertambangan masuk mata pencarian masyarakat yang bergantung pada perkebunan menjadi rusak. Investor datang dengan dalih kesejahteraan, tetapi kenyataannya justru merugikan masyarakat,” tambahnya.

Amar juga mendesak pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“saya berharap pemerintah segera turun tangan dan mengambil sikap tegas terhadap investor yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.*(DW)

 

Editor:NZ