NewsMetro

Dewan Pendidikan Kendari 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkot Tegaskan Komitmen Transparansi

×

Dewan Pendidikan Kendari 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkot Tegaskan Komitmen Transparansi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam seremoni yang berlangsung di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (9/2/2026). Momentum ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pendidikan periode 2025–2030 yang hari ini resmi dikukuhkan. Kami berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan pendidikan, meski tidak memiliki hubungan hirarki langsung dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan kebijakan pendidikan, pendukung dalam bentuk pemikiran dan tenaga, pengontrol transparansi serta akuntabilitas, serta mediator antara pemerintah dan masyarakat.

Sudirman juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara tepat dan sesuai peruntukan.

“Kami tidak ingin lagi ada penyalahgunaan Dana BOS. Jika ada persoalan, mari kita lakukan pembinaan dengan baik, tetapi jangan sampai terulang,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kendari berharap kepengurusan baru segera menyusun program kerja yang konkret dan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan guna memetakan persoalan di satuan pendidikan.

Dengan pengukuhan ini, Dewan Pendidikan Kota Kendari diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal mutu pendidikan sekaligus memastikan tata kelola yang lebih transparan dan berintegritas.

(MAWAR PUTRI)