NewsMetro

Perumda Pasar Kendari Bongkar Kios Setahun Kosong, Fasilitas Dagang Kembali Ditata

17
×

Perumda Pasar Kendari Bongkar Kios Setahun Kosong, Fasilitas Dagang Kembali Ditata

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Sejumlah kios yang lama tidak digunakan pedagang mulai ditertibkan Perumda Pasar Kota Kendari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kios sebagai ruang usaha sekaligus mencegah fasilitas pasar dibiarkan kosong dalam waktu berkepanjangan.

Penertiban salah satunya dilakukan di Pasar Andonohu. Perumda Pasar Kota Kendari telah mengidentifikasi sejumlah kios yang tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan. Beberapa di antaranya bahkan disebut telah kosong selama sekitar satu tahun.

Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan pengambilalihan dilakukan setelah pihaknya melakukan identifikasi terhadap kios-kios yang tidak aktif.

“Kami sudah mengidentifikasi sejumlah kios yang tidak aktif, bahkan ada yang sudah satu tahun dibiarkan kosong, itu yang kami ambil alih,” ungkap Asnar, Senin (24/8/2026).

Menurut Asnar, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kios yang tidak digunakan dalam waktu lama dinilai tidak memberikan manfaat bagi aktivitas perdagangan maupun masyarakat yang membutuhkan tempat usaha.

Penertiban juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemanfaatan kios di sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Kota Kendari. Pengelola ingin memastikan setiap ruang usaha memiliki aktivitas dan memberikan kontribusi terhadap geliat ekonomi pasar.

Kondisi kios kosong, kata Asnar, menjadi perhatian karena di sisi lain masih terdapat masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan tempat untuk berdagang. Karena itu, fasilitas yang tidak dimanfaatkan akan ditata kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat kawasan pasar lebih aktif sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib. Dengan optimalisasi kios, masyarakat juga memiliki lebih banyak pilihan untuk menjalankan usaha di lokasi pasar.

Penataan tidak hanya menyasar aspek fisik pasar, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Perumda Pasar secara bertahap akan melakukan identifikasi terhadap kios-kios lainnya yang memiliki persoalan serupa.

Asnar menegaskan, fasilitas pasar harus digunakan sesuai peruntukannya. Kios yang telah disediakan sebagai tempat berdagang diharapkan tidak dibiarkan kosong tanpa aktivitas dalam jangka waktu panjang.

Pengambilalihan kios di Pasar Andonohu menjadi salah satu langkah awal dalam penataan tersebut. Perumda Pasar akan melanjutkan evaluasi dan penertiban di sejumlah pasar lainnya di Kota Kendari.

Melalui kebijakan ini, Perumda Pasar berharap keberadaan kios dapat benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus mendorong pasar-pasar tradisional di Kota Kendari semakin aktif dan produktif.(SM)