NewsMetro

Per 31 Juli 2024 Penerbitan NIB di Kota Kendari Tembus 4.138, Kadis DPMPTSP : Daftarnya Mudah, Cepat dan Gratis

437
×

Per 31 Juli 2024 Penerbitan NIB di Kota Kendari Tembus 4.138, Kadis DPMPTSP : Daftarnya Mudah, Cepat dan Gratis

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara terus dioptimalkan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari mencatat per 31 Juli 2024, penerbitan NIB telah mencapai 4.138.

Tingginya raihan penerbitan NIB ini didukung pertumbuhan UMKM di Kota Kendari yang cukup pesat. Baik di sektor kuliner maupun sektor lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kota Kendari, Maman Firman Syah mengatakan pihaknya menyediakan layanan penerbitan NIB secara mudah, cepat dan gratis.

Baik yang dilakukan melalui MPP Kota Kendari maupun melalui dor to dor menyambangi UMKM yang berada di pasar hingga pelosok Kelurahan.

“Kita mendorong mereka untuk memiliki NIB, karena secara legalitas diakui pemerintah sebagai sebuah usaha,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (1/8/2024).

Terlebih kata Kadis DPMPTSP, NIB ini berlaku tanpa batas waktu alias selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.

“Makannya kita menjangkau kesana (Dor to dor atau jemput bola) bagi mereka yang tidak memiliki keleluasaan waktu untuk harus kesini maka kita yang mendekati kesana (membantu mendaftarkan NIB,” jelasnya.

Ia menambahkan, syarat untuk melakukan pendaftaran NIB hanya bermodal KTP, Email, Nomor (Whatsapp atau Telpon) dan data usaha.

“Bagi pelaku usaha ayo didaftarkan usahanya dengan nomor induk berusaha atau NIB, karena NIB ini menjadi syarat legalitas bagi pelaku usaha,” pungkasnya. *(NV)

 

Editor:NZ