TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Momen pengucapan dan penandatanganan prasasti Pilwali damai 2024, yang dilakukan 5 pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Kendari 2024, Selasa( 24/9/2024).
Masa kampanye sendiri akan dimulai 25 September – 23 November 2024, tepatnya empat hari jelang Pilwali atau Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Kendari mengatakan, deklarasi bukan hanya sekedar pengucapan. Melainkan dilaksanakan dengan komitmen bersama dan diterapkan dalam masa kampanye.
“Deklarasi itu tidak sekedar kita menandatanganinya, tetapi marilah kita betul-betul dengan komitmen bersama untuk melaksanakan deklarasi itu dikeseharian kita selama masa kampanye,” ucap Saleh.
Tak hanya itu, Saleh juga berpesan agar seluruh Paslon melaksanakan kampanye yang sesuai dengan aturan, dimana telah diatur dalam PKPU No 13 tahun 2024.
“Hal-hal yang paling mendesak, paling tidak bapak ibu, sudah mendaftarakan tim kampanyenya di KPU Kota Kendari, termasuk media sosial yang akan kita gunakan pada masa kampanye nanti,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengajak seluruh elemen untuk menghindari hoax, isu sara dan masalah yang menimbulkan adu domba.
“Sehingga kampanye bisa berjalan dengan aman dan damai,” ucapnya.
Sahinuddin menambahkan, bahwa masa kampanye adalah momentum yang seharusnya dimanfaatkan untuk adu gagasan, adu visi misi dan program yang akan ditawarkan kepada masyarakat.*(NV)