EkonomiNews

OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kakao ke Kolaka Utara

470
×

OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kakao ke Kolaka Utara

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempersiapkan perluasan atau scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao ke Kabupaten Kolaka Utara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kakao Kolaka Utara yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.

Koordinasi strategis itu digelar di Learning Center Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 43 perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, OJK, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan hingga pihak offtaker PT Comextra Majora.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. Sementara dari OJK hadir Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha dan Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun.

Rapat dibuka oleh Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha. Ia mengatakan, pengembangan ekosistem kakao di Kolaka Utara merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Bismi, kakao merupakan salah satu komoditas yang mendapat prioritas nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar yaitu mencatatkan total produksi mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare,” ujar Bismi.

Ia menilai potensi tersebut perlu diikuti dengan penguatan ekosistem dari sisi pembiayaan, kelembagaan, peningkatan kualitas produksi hingga akses pasar. Dengan demikian, kakao tidak hanya menjadi komoditas bahan mentah, tetapi mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan perekonomian daerah.

 

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar menyambut baik inisiatif OJK Sultra tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan serta integrasi program daerah dengan agenda hilirisasi kakao.

Nur Rahman menekankan bahwa pengembangan kakao harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat rantai ekosistem mulai dari sektor hulu hingga pemasaran dan penciptaan nilai tambah.

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram (‘berburu berat’) menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram (‘berburu nilai’), serta menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar petani tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi dari kakao yang dihasilkan.

 

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengembangan PVML OJK Winter Marbun menyoroti pentingnya mengoptimalkan pembiayaan melalui lembaga keuangan nonperbankan, perusahaan modal ventura dan lembaga keuangan mikro.

Menurut Winter, fleksibilitas permodalan dan perlindungan pembiayaan menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas UMKM, koperasi dan petani kakao agar semakin mandiri serta memiliki daya saing.

Kolaborasi lintas sektor juga diarahkan untuk membangun identitas kakao Kolaka Utara. Tidak hanya menjual biji kakao mentah, daerah tersebut didorong memiliki identitas mutu, standardisasi proses produksi serta profil cita rasa yang memiliki asal-usul jelas dan berpotensi diakui di pasar global.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pembangunan rantai pasok atau value chain yang terintegrasi. Sejumlah lembaga dilibatkan sesuai dengan peran masing-masing, termasuk Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian dan pihak offtaker.

Sinergi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari modernisasi dan permodalan di sektor hulu, perlindungan jaminan sosial bagi petani, dukungan terhadap standardisasi ekspor hingga kepastian pasar di sektor hilir.

OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan juga mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar semakin bankable, pembiayaan rantai pasok (supply chain financing) serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor riil.

 

Perluasan Program Pengembangan Ekonomi Daerah komoditas kakao ke Kolaka Utara diharapkan tidak berhenti pada agenda koordinasi semata. Program tersebut ditargetkan menjadi momentum untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat pemberdayaan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut konkret hasil rapat koordinasi, OJK Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan para pemangku kepentingan akan segera mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem kakao dari hulu hingga hilir.

Dengan potensi produksi mencapai 62.260 ton per tahun dan luas perkebunan 78.969 hektare, Kolaka Utara memiliki modal besar untuk mengembangkan kakao sebagai penggerak ekonomi daerah. Tantangannya kini adalah memastikan potensi tersebut mampu diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas, kualitas, akses pembiayaan, nilai tambah dan kesejahteraan petani.(*)

 

Editor;NZ