NewsMetro

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Sepakati Integrasi NIB-NOP dan Pemanfaatan ZNT

10
×

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Sepakati Integrasi NIB-NOP dan Pemanfaatan ZNT

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kota Kendari memperkuat kolaborasi dalam penataan data pertanahan dan perpajakan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tentang pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (2/9/2026).

Wali Kota Kendari dr.Siska Karina Imran, mengatakan kerja sama ini memiliki arti penting karena persoalan pertanahan berkaitan erat dengan berbagai sektor pemerintahan.

“Tanah bukanlah hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan dan administrasi pertanahan, tapi juga memiliki keterkaitan yang erat dengan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penataan ruang, investasi, serta pengelolaan pajak daerah,” ujar Siska.

Menurutnya, integrasi NIB dan NOP akan membantu Pemerintah Kota Kendari menciptakan kesesuaian antara data bidang tanah yang tercatat dalam administrasi pertanahan dengan objek pajak yang dimiliki pemerintah daerah.

Pemadanan data tersebut diharapkan mampu mempermudah identifikasi objek pajak, pemutakhiran data dan pengawasan. Pada saat yang sama, pemerintah dapat memperoleh basis data perpajakan yang lebih akurat untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Siska menyebut integrasi tersebut juga akan memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan publik. Data yang terhubung dapat meminimalkan munculnya data ganda dan mempercepat proses pelayanan, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Wali Kota menekankan, peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Pemerintah tidak ingin masyarakat dibebani kewajiban berdasarkan data yang tidak sesuai.

“Kita tidak inginkan masyarakat membayar berdasarkan data yang keliru. Jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai,” tegasnya.

Lebih jauh, Ketua Komwil VI APEKSI ini, mengatakan setiap rupiah penerimaan daerah harus memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam kerja sama tersebut, pemanfaatan ZNT juga menjadi perhatian. Data nilai tanah dinilai dapat menjadi instrumen strategis bagi pemerintah untuk membaca perkembangan kawasan, dinamika ekonomi, arah pertumbuhan kota, kebutuhan pembangunan hingga pengelolaan aset daerah.

“Kita pemerintah harus mampu membaca perubahan tersebut melalui satu data,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari meminta kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Wali Kota menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti kesepakatan melalui langkah konkret di lapangan.

Selain integrasi NIB-NOP dan pemanfaatan ZNT, Siska juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni, mengatakan integrasi data NIB dan NOP merupakan salah satu langkah untuk mendukung peningkatan PAD Kota Kendari.

Melalui kerja sama tersebut, kata Fatoni, data pertanahan dapat diverifikasi dan disinkronkan dengan data perpajakan sehingga pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai objek dan wajib pajak.

“Nanti kita akan terverifikasi terkait dengan NIB-NOP dan mengenai data yang lebih sinkron. Berapa jumlah wajib pajak, berapa yang belum berbayar,” ujarnya.

Fatoni menilai pemanfaatan data yang lebih terintegrasi akan memberikan gambaran mengenai potensi penerimaan daerah sekaligus membantu pemerintah melakukan pembenahan data perpajakan.

Ia juga mencontohkan sejumlah daerah yang telah memanfaatkan pemadanan data pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat diterapkan sesuai kebutuhan Kota Kendari.(SM)