NewsMetroPendidikan

Dikmudora Berlakukan PJJ Jenjang TK, SD, dan SMP Kota Kendari

550
×

Dikmudora Berlakukan PJJ Jenjang TK, SD, dan SMP Kota Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring bagi peserta didik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seKota-Kendari.

Hal ini berdasarkan surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Kendari Nomor 440/449/ tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dikota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pada Senin (21/2/2022).

Kepala Dinas Dikmudora Makmur mengatakan bahwa untuk pemberlakuan PJJ atau daring ini, untuk Peserta Didik jenjang TK, SD, dan SMP se-kota Kendari secara penuh.

“Terkhusus 9 SMP yang sementara melakukan uji coba/gladi bersih Ujian Sekolah Bebasis Komputer (USBK) Yang mulai pada hari ini sampai 25 Februari yang dilakukan secara terbatas sesuai Pos USBK yang ditentukan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang Ketat” Kata Makmur

Ia melanjutkan dalam rangka persiapan USBK untuk kelas 6 SD, dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka dan terbatas dengan melakukan Protokol kesehatan yang ketat.

” Kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan yang ketat guna melakukan persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer ” Lanjutnya.

Diketahui Sebelumnya Dikmudora telah menindaklanjuti guru dan siswa dikota Kendari yang terindikasi Covid-19 oleh karenanya PJJ adalah langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Reza/teramedia.id