NewsMetro

Perubahan KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRD, Kendari Dorong Anggaran Lebih Efektif

31
×

Perubahan KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRD, Kendari Dorong Anggaran Lebih Efektif

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah mendorong agar penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai kebutuhan pembangunan.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran daerah dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan.

Menurut Siska, perubahan anggaran tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029. Selain itu, penyusunan dokumen juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui instrumen perubahan anggaran ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Siska dalam sambutannya.

Ia menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati. Setiap penyesuaian belanja diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat program prioritas yang memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan sebesar Rp1,615 triliun. Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan serta penggalian potensi pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,594 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas, meningkatkan pelayanan dasar, mendukung pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp40,89 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp61,53 miliar. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan keberlanjutan fiskal daerah.

Siska berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu sehingga perubahan KUA-PPAS dapat menjadi landasan yang kuat dalam penetapan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi, serta tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Dengan penyerahan tersebut, Pemkot Kendari berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak sekadar menghasilkan penyesuaian angka anggaran, tetapi mampu memastikan setiap rupiah belanja daerah digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta masyarakat Kota Kendari.(SM)