NewsMetro

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA–PPAS 2026, Wakil Wali Kota Kendari Soroti Lima Fokus Prioritas

×

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA–PPAS 2026, Wakil Wali Kota Kendari Soroti Lima Fokus Prioritas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa dokumen KUA–PPAS merupakan pedoman utama untuk menyusun APBD 2026 secara terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Penandatanganan KUA dan PPAS 2026 ini merupakan langkah strategis. Dokumen ini menjadi pedoman utama agar penyusunan APBD selaras dengan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi pembangunan daerah. Menurutnya, sejumlah tantangan harus diantisipasi secara serius, mulai dari dinamika ekonomi, isu kemiskinan, kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, digitalisasi pemerintahan, hingga penguatan daya saing daerah “APBD 2026 harus dirancang secara cermat dan terstruktur untuk menjawab tantangan-tantangan strategis tersebut” kata Sudirman.

Dalam arah kebijakan pembangunan, Sudirman menyoroti lima fokus prioritas yang menjadi dasar penyusunan KUA–PPAS 2026. Fokus tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan ekonomi daerah termasuk pemberdayaan UMKM, investasi dan ketahanan pangan; penguatan dan pemerataan infrastruktur; transformasi digital dan reformasi birokrasi; serta pembangunan berkelanjutan yang mencakup mitigasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana “Kami meyakini bahwa fokus prioritas ini akan memperkuat fondasi pembangunan Kota Kendari dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat” tegasnya.

Dengan disepakatinya KUA–PPAS 2026, Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD bertekad memastikan proses penyusunan hingga pengesahan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat pelayanan publik, sekaligus membawa Kota Kendari menuju arah yang semakin maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*(MW)