NewsDaerahHukum & Kriminal

Bekuk Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolut Amankan Setengah Kilogram Sabu

×

Bekuk Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolut Amankan Setengah Kilogram Sabu

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus tiga orang kurir narkotika jenis sabu pada Jumat siang (03/10/2025). Ketiga pelaku diantaranya berinisial MYD (25), SY (29), SR (29), dengan total barang bukti sabu seberat 500 gram.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, dalam konfrensi persnya mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang ini berangkat dari Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menuju ke Kolaka Utara dan berhasil diamankan di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, yang merupakan area perbatasan Provinsi Sulsel-Sultra.

“Dari Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, itu mendapatkan informasi dan dengan cepat menuju ke daerah perbatasan dan melakukan sweeping disana, dan berhasil mengamankan pelaku dengan mengendarai mobil. Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat setengah kilogram,” ungkapnya.

“Jadi tujuannya memang untuk dipasarkan di Kolaka Utara,” tambah Kapolres.

Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. MYD merupakan pelaku utama, SY bertugas untuk mencari mobil rental untuk mengantar barang, dan SR bertugas untuk menemani dan mengaw­al pelaku utama.

Para pelaku diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Kita sudah komitmen di Kolaka Utara, tidak ada toleransi untuk narkoba, sehingga kita berhasil mengamankan tiga pelaku ini,” pungkas Kapolres. *(AF)