NewsMetro

Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Pemberitaan yang Menyesatkan

46
×

Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Pemberitaan yang Menyesatkan

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI — Masyarakat Kota Kendari tengah dihadapkan pada dinamika pemberitaan yang dinilai tendensius dan menyudutkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), terkait perkara korupsi anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Kendari tahun 2020 .

Padahal dalam perkara tersebut, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Sekda Kendari, NU, tanpa menyebut keterlibatan Siska Karina Imran yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kendari

Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar mengatakan bahwa sejak awal kasus ini bergulir, pihaknya menduga ada upaya untuk menyeret-nyeret nama Wali Kota Kendari yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota.

“Dari awal kasus ini bergulir saya yakin nama SKI akan ditarik-tarik. Meskipun ditarik seperti apa tidak akan tertarik karena selama saya mengikuti kasus ini tidak pernah ada keterangan APH bahwa nama SKI ikut dalam kasus ini,” katanya, Selasa (1/7).

Asnar juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya penerimaan uang oleh SKI.

“Terkait dia disebut-sebut menerima uang, kita harus pahami dulu itu uang apa yang dia terima. Karena SKI saat itu pejabat Negara yaitu Wawali dan dia memiliki hak untuk menerima uang Negara karena dia pejabat Negara,” katanya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang pada Pasal 8 mengatur tentang hak-hak keuangan kepala daerah, termasuk biaya rumah tangga dan tunjangan lainnya.

“Dan ada beberapa lagi hak-hak Kepala Daerah dalam pasal 8 itu, jadi yang diberikan tentang menikmati uang yah itu memang hak yang harus didapatkan Kepala Daerah dan Wakilnya,” tambahnya.

Asnar juga mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kendari yang menegaskan bahwa fokus penyidikan hanya pada anggaran makan dan minum Sekda, bukan pada belanja untuk pimpinan daerah.

“JPU jelas mengatakan bahwa apa yang diterima bu Walikota saat itu menjadi Wawali sudah menjadi haknya dan tidak ada masalah lagi. Tapi ada saja pihak-pihak mau menggiring ini supaya bu Wali terlibat dan itupun telah terbantahkan dengan statmen Jaksa,” tegasnya.

Untuk itu, Relawan SKI-Sudirman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Menurut mereka, saat ini Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan SKI dan Sudirman tengah fokus menjalankan program kerja 100 hari dan menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi kota.

“Pemimpin kita sedang fokus membenahi Kota ini untuk menjadi lebih baik lagi. Olehnya itu mari kita mendukung dan mendoakan Pemimpin kita agar selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan Pemerintah saat ini,” imbaunya.*(AT)