NewsMetro

Tak Terima di PHK Secara Sepihak, Seorang Pekerja Melapor Ke Disnakerperin Kota Kendari

228
×

Tak Terima di PHK Secara Sepihak, Seorang Pekerja Melapor Ke Disnakerperin Kota Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Kendari Susianti Hafid menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ada di Kota Kendari.

Satu laporan tersebut diterima, tepatnya pada hari keempat pembukaan stand pameran Kendari Expo Disnakerperin beberapa waktu lalu.

“Keempat pembukaan stand itu memang ada satu laporan terkait pemecatan sepihak yang dilakukan sebuah perusahaan di kota Kendari. Dalam aduanya tersebut tidak diketahui sebab alasan dirinya di PHK, tidak terima dengan itu pekerja tersebut melaporkan kepada kami,”ujarnya saat diwawancara, Senin (16/05/2022).

Dengan adanya aduan ini rencananya, pihak Disnakerperin pada Selasa 24 Mei 2022 akan memediasi antara pekerja dan perusahaan terkait. Guna mengetahui apa permasalahan utama yang terjadi antara pekerja dan perusahaan.

“Selasa depan kita akan memediasi perdana antara perusahaan terkait dan pekerja. Apabila nanti dalam proses mediasi ini tidak menemukan jalan, maka kami lanjutkan ke pemerintah provinsi atau pihak berwenang,” Jelasnya.

Susianti berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Ia juga menghimbau pada pekerja yang di PHK dengan alasan yang tidak jelas, agar segera laporkan ke Disnakerperin Kota Kendari untuk mencari solusi.

Novrianti/Teramedia.id