TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah pusat telah resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) lalu, akibatnya TV analog harus bisa menggunakan bantuan Set Top Box (STB) agar dapat menampilkan siaran TV digital.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kota Kendari, Fadlil Suparman mengatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.
Namun, STB tersebut masih belum bisa dibagikan untuk masyarakat kurang mampu di Kota Kendari, pasalnya dari Kementerian belum menyediakan stoknya.
“Saat ini masyarakat kurang mampu di Kota Kendari masih harus menunggu terkait pembagian Set Top Box ini,” ungkapnya ditemui usai kegiatan, (22/11/2022).
Fadlil menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) terkait pengadaan STB di Kota Kendari, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait hal itu.
“Kalau masyarakat mampu mungkin tidak ada masalah, tapi yang jadi masalah ini adalah 9177 KK kurang mampu yang menjadi penerima bantuan STB, kasihan mereka nanti sudah tidak bisa menikmati layanan televisi,” tuturnya.
Fadlil menambahkan bahwa yang bertanggung jawab sebagai instansi yang menyediakan set top box adalah lembaga penyiaran daerah yang dimiliki oleh pemerintah.
“Jadi Kemkominfo berbagi tanggung jawab dengan lembaga penyiaran, kita di kota Kendari memang tidak ada tanggung jawabnya Kemkominfo, semua menjadi tanggung jawab teman-teman lembaga penyiaran,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga penyiaran pemerintah yang ada di Kota Kendari namun jawabannya masih sama yakni menunggu dari kantor pusat.
“Kalau saya mau bilang bersabar takutnya saya pikir tidak ada tanggung jawab terkait masalah ini jadi ya saya hanya bisa menunggu keputusan dari pusat, apabila STB sudah tiba pasti kita langsung kita langsung bagikan,” pungkasnya.
Novrianti,teramedia.id