TERAMERIA.ID, KOTA KENDARI – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Panjaitan dimasuki maling pada Selasa (2/1/2024).
Rujab yang beralamat di Jalan Made Sabara Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu dimasuki maling sekira pukul 10.00 WITA.
Saksi mata Rommy yang juga berprofesi sebagai sekuriti di rumah jabatan itu mengatakan dua orang rampok bersenjatakan parang memasuki rumah dan mengobrak-abrik beberapa properti seperti lemari.
“Saya datang sekitar hampir jam 10 dan melihat dua orang berada di dalam rumah. Saya kira sopir bapak (Ketua Pengadilan Tinggi). Tapi saya perhatikan dia bawa parang. Saya langsung teriak pencuri… pencuri,” ujar Rommy.
lanjut Rommy, saat diteriaki pencuri, dua orang rampok itu kemudian berbalik menyerangnya dengan mengayunkan parang sebanyak dua kali. Beruntung, Ronny berhasil menghindar.
“Dua orang rampok itu kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor jenis N-Max warna hitam. Tidak ada plat nomornya,” beber Rommy.
Dari perawakannya, Rommy mengaku tak mengenali dua perampok itu. Ia hanya menandai salah satu pelaku mengenakan kemeja putih.
“Satu pelaku yang bawa parang itu tinggi kurus, kemeja putih kotak-kotak, celana jeans biru, jaket jeans,” jelasnya.
Saat ini, rujab tersebut sedang dijaga oleh aparat kepolisian, tim INAFIS Polresta Kendari pun telah memasang garis polisi (Police Line).
Penyelidikan polisi terkendala dengan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di rumah tersebut.
“Tidak ada CCTV. Sudah disisir di semua rujab di sepanjang jalan ini tidak ada CCTV,” kata salah satu petugas kepolisian dalam keterangannya.*(DW)