NewsKesehatanMetro

Remaja Putri Usia 12-18 Tahun Wajib Minum Tablet Tambah Darah, Dinkes Sultra : Cegah Anemia dan Stunting

638
×

Remaja Putri Usia 12-18 Tahun Wajib Minum Tablet Tambah Darah, Dinkes Sultra : Cegah Anemia dan Stunting

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan remaja putri usia 12-18 tahun untuk rutin minum tablet tambah darah (TTD) untuk mencegah anemia.

 

Tablet tambah darah tersebut telah disediakan oleh sekolah-sekolah secara gratis yang diminum setiap seminggu sekali atau dalam satu bulan diminum empat kali.

 

Kadinkes Sultra, Usnia mengatakan kondisi kekurangan sel darah merah dalam tubuh atau yang dikenal sebagai anemia dapat dialami oleh siapa saja termasuk anak remaja.

 

Namun, remaja putri memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami anemia dibandingkan dengan remaja putra, salah satu penyebabnya adalah menstruasi bulanan yang dialami oleh remaja putri.

 

“Kita sudah melaksanakan aksi bergizi, dimana aksi bergizi salah satu poinnya itu adalah pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri kita, mulai dari pra remaja sampai remaja atau kelas 3 SMP sampai usia remaja putri,” ungkap Usnia, Selasa (23/7/2024).

 

Usnia menyebut, tablet tambah darah ini sangat penting diminum oleh remaja putri disamping mencegah anemia juga sebagai upaya menekan stunting pada anak.

 

“Karena dengan pemberian tambah darah untuk remaja putri diharapkan anemia dapat teratasi,” jelasnya. *(NV)

editor:DN

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News