NewsMetro

Lampu Jalan Mendominasi Aduan, Pemkot Kendari Dorong OPD Lebih Responsif Tangani Laporan Warga

11
×

Lampu Jalan Mendominasi Aduan, Pemkot Kendari Dorong OPD Lebih Responsif Tangani Laporan Warga

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI, – Call Center 112 Kota Kendari semakin menunjukkan perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik berbasis respons cepat. Selama Juli 2026, layanan pengaduan darurat ini menerima ribuan panggilan dari masyarakat dengan beragam persoalan, mulai dari kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban, hingga kerusakan infrastruktur. Di balik tingginya aktivitas tersebut, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar semakin sigap menindaklanjuti setiap laporan warga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan Call Center 112 bukan sekadar pusat penerimaan laporan, melainkan sistem pelayanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan instansi penanganan sesuai kewenangannya.

“Harapan kami ke depan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat bisa lebih sigap dan selalu siap memberikan penanganan. Masih ada beberapa OPD teknis yang responsnya perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).

Data Dinas Kominfo menunjukkan, sepanjang 1 hingga 31 Juli 2026, Call Center 112 menerima 2.321 panggilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.623 merupakan panggilan valid, sedangkan 698 lainnya merupakan panggilan tidak valid berupa panggilan kosong maupun lelucon.

Dari seluruh panggilan valid tersebut diterbitkan 146 tiket laporan. Sebanyak 95 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian oleh instansi terkait.

Sahuriyanto menjelaskan, operator Call Center 112 bekerja selama 24 jam untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kepada OPD teknis. Namun keberhasilan layanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan operator, melainkan juga respons instansi yang menerima disposisi laporan.

“Kami ingin seluruh OPD memiliki semangat yang sama. Operator sudah bekerja maksimal menerima laporan masyarakat, sehingga tindak lanjut di lapangan juga harus berlangsung cepat agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan ini,” katanya.

Berdasarkan data laporan, Dinas Perhubungan menjadi instansi yang menerima aduan terbanyak, yakni 36 laporan. Mayoritas berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam, gangguan lampu lalu lintas, hingga parkir liar.

Persoalan LPJU menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat. Bahkan terdapat laporan yang disampaikan berulang kali karena lampu jalan belum juga diperbaiki. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi layanan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

Selain Dishub, PLN menerima 22 laporan terkait korsleting listrik, tegangan tidak stabil, kabel putus, hingga gangguan meteran listrik. Sementara Satpol PP menangani 24 aduan yang meliputi gangguan ketertiban umum, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bangunan liar, hingga pengemis.

Di sektor sosial, Dinas Sosial menerima 10 laporan yang berkaitan dengan penanganan ODGJ, orang terlantar, dan pengemis. Polres Kendari juga menangani 10 laporan mencakup kasus kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Untuk penanganan kebencanaan dan keselamatan, Dinas Pemadam Kebakaran menangani 11 kejadian berupa kebakaran rumah, kebakaran lahan, evakuasi hewan liar, hingga bantuan teknis lainnya. BPBD menerima empat laporan pohon tumbang, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menangani 10 laporan terkait penebangan pohon berbahaya serta pengangkutan sisa pohon hasil penebangan.

Evaluasi kinerja antarinstansi juga menunjukkan capaian yang berbeda-beda. Beberapa instansi berhasil menyelesaikan seluruh laporan yang diterima atau mencapai tingkat penyelesaian 100 persen, di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian.

Sebaliknya, masih terdapat instansi yang memiliki pekerjaan rumah dalam mempercepat penyelesaian laporan. DLHK masih memproses seluruh 10 laporan yang diterima, sementara Dinas Perhubungan masih memiliki 31 laporan yang belum selesai ditangani. Kecamatan Baruga juga masih memiliki dua laporan yang belum dituntaskan.

Menurut Sahuriyanto, setiap laporan yang belum terselesaikan menjadi bahan evaluasi rutin guna mengidentifikasi kendala di lapangan, baik yang berkaitan dengan keterbatasan personel, peralatan, kebutuhan penjadwalan teknis, maupun proses verifikasi lokasi.

Ia menegaskan budaya respons cepat harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah karena masyarakat tidak hanya membutuhkan saluran pengaduan, tetapi juga penyelesaian yang nyata terhadap setiap persoalan yang dilaporkan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan koordinasi yang semakin kuat dan kesiapan tim reaksi cepat di setiap OPD, kami optimistis Call Center 112 akan semakin efektif sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Kendari,” pungkasnya.(SM)