NewsHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Karyawan Hotel di Kendari Usai Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Tamu

163
×

Polisi Tangkap Karyawan Hotel di Kendari Usai Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Tamu

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap ALF (24) merupakan karyawan di salah satu Hotel di Kendari usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tamu, Pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 01.00 wita.

Tamu tersebut berinisal DMA merupakan PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi, ia nyaris menjadi korban pemerkosaan di salah satu hotel yang berada di Jl. Jend. A. Nasution Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sabtu 16 September 2023 lalu.

“Tersangka berhasil ditangkap di Desa Pudauha Kelurahan Mowila Kecamatan Mowila, Konawe Selatan. Saat kejadian tersangka adalah karyawan Hotel Happy Inn,” kata Kasat Reskrim Polresta AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban menginap di hotel tersebut. Namun sekira pukul 02.30 Wita, pelaku masuk ke kamar korban, dengan menggunakan kunci serep yang telah diambil sebelumnya.

“Saat sudah dalam kamar, pelaku membuka celana dan langsung naik di atas korban namun korban dengan sigap menendang tersangka hingga jatuh dari tempat tidur,” ujarnya.

Lanjut Fitrayadi, saat pelaku terjatuh, korban kemudian melarikan diri dan keluar dari kamar tersebut sambil berteriak minta tolong.

“Sementara tersangka saat korban hendak keluar sempat mengancam akan membunuh korban bila tidak diam,” ungkapnya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.*(DW)