NewsHukum & KriminalMetro

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyerangan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sultra

259
×

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyerangan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan terduga pelaku penyerangan terhadap seorang pendemo di Kejati Sultra pada Senin (4/9/2023) Siang.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, bahwa pasca kejadian tersebut pihaknya langsung bergegas melakukan pencarian terhadap para pelaku yang melakukan penyerangan.

“Alhamdulillah, tim Buser77 Polresta Kendari berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pembusuran saat aksi demo di Kejati Sultra”, ungkapnya pada Senin (4/9/2023) Sore.

Kedua pelaku yang diamankan, kata Eka, merupakan pelaku penyerangan dan pembusuran terhadap salah satu peserta demo tadi pagi.

“Keduanya berinisial LJ dan HR diamankan di Kawasan P2ID Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia”, jelasnya.

Kedua Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman yakni Lima tahun Enam bulan penjara.

Eka menambahkan bahwa saat ini, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam penyerangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra.*(DW).