NewsMetro

Pemprov Sultra Launching SULTRAPROV CSIRT

183
×

Pemprov Sultra Launching SULTRAPROV CSIRT

Share this article

 

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi secara resmi melaunching Sultraprov- Computer Security Insiden Response Team (CSIRT) Provinsi Sulawasi Tenggara. Senin (27/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari ini, dihadiri pula oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, OPD Sultra, serta jajaran pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra.

Melalui pelaunchingan CSIRT diharapkan dapat membentuk antisipasi dan kesiap siagaan terhadap insiden keamanan siber kepemerintahan Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sulawesi Tengga Ali Mazi mengatakan saat ini kejahatan siber semakin meningkat, hal ini seiring dengan kebutuhan terhadap perlindungan data dan informasi yang dimiliki oleh lembaga/ institusi pemerintah, baik tingkat pusat maupun di daerah menjadi semakin penting, guna menghindari kebocoran atau pencurian data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Diantaranya melalui pemanfaatan melalui kemajuan teknologi berbasis sarana elektronik, dalam rangka mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan,” Ujar Ali Mazi

Dalam hal ini pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan langkah maju, adaptif dan responsif dalam hal pengamanan dan perlindungan data dan informasi yang dimiliki pemerintah daerah dari kejahatan siber, yakni membentuk Sultraprov- CSIRT.

” CSIRT merupakan salah satu perwujudan misi ketiga dari empat misi pembangunan daerah Sultra periode 2018-2023, yakni mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern,” Jelasnya.

Dia menambahkan, fungsi dan tugas utama dari Sultraprov- CSIRT adalah melakukan penyelidikan dan melindungi sistem dan big data atas insiden keamanan siber yang menyerang sistem dan data yang ada pada semua organisasi perangkat daerah provinsi Sultra.

Pada saat yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Hinsa Siburian melalui Juru Bicara BSSN RI, Ariandi Putra mengatakan CSIRT adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus dan Sultraprov- CSIRT merupakan salah satu CSIRT yang masuk dalam proyek
prioritas strategis nasional (major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT.

“Sedangkan pada tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 34 CSIRT, salah satunya Sultraprov- CSIRT,” Ujarnya.

Diketahui,dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT Sektor pemerintah, kemampuan SDM Sultrapriv- CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas kepemerintahan.

Novrianti/Teramedia.id