NewsMetro

Perubahan KUA PPAS Disepakati Prioritas Pembangunan ke Layanan Dasar dan Ekonomi

44
×

Perubahan KUA PPAS Disepakati Prioritas Pembangunan ke Layanan Dasar dan Ekonomi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai mengunci arah perubahan anggaran 2026. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah bersama DPRD Kota Kendari menyepakati perubahan KUA dan PPAS dengan penekanan pada kebutuhan yang dinilai paling berdampak terhadap masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Dokumen ini menjadi pijakan sebelum masuk ke tahapan pembahasan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perubahan anggaran dilakukan bukan sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen APBD. Pemerintah perlu merespons dinamika fiskal, mengevaluasi pelaksanaan program berjalan dan menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang di masyarakat.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” kata Siska.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,615 triliun. Pemerintah akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pelayanan, pembenahan tata kelola serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,594 triliun. Besarnya belanja tidak berarti seluruh sektor mendapatkan tambahan anggaran secara merata. Pemerintah justru diarahkan untuk semakin selektif menentukan program yang akan dibiayai.

Pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas. Demikian pula perlindungan sosial bagi kelompok rentan, perbaikan pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengelolaan lingkungan.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perubahan anggaran Kendari diarahkan pada kebutuhan dasar sekaligus program yang dapat memberikan efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Siska mengingatkan setiap alokasi harus memiliki alasan dan manfaat yang jelas. Keterbatasan kapasitas fiskal, menurutnya, menuntut pemerintah lebih cermat dalam memilih program.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pendapatan dan belanja, struktur pembiayaan juga mengalami penyesuaian. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp40,89 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61,53 miliar.

Angka tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan anggaran sekaligus keberlanjutan fiskal daerah.

Perubahan anggaran ini tetap ditempatkan dalam kerangka visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029. Pemerintah ingin memastikan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski kemampuan fiskal terbatas.

Setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS, tahapan berikutnya adalah penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah dan DPRD diharapkan memastikan angka-angka yang telah disepakati benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi Pemkot Kendari, tantangan berikutnya bukan lagi sekedar menyelesaikan dokumen anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang terukur bagi warga.(SM)