NewsMetro

Pengelolaan Sampah Berbasis LPS Disosialisasikan, RT-RW Diminta Pastikan Layanan Transparan

11
×

Pengelolaan Sampah Berbasis LPS Disosialisasikan, RT-RW Diminta Pastikan Layanan Transparan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat pengelolaan persampahan dari tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mensosialisasikan penyelenggaraan pungutan sampah melalui Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS) kepada pengurus RT dan RW.

Sosialisasi berlangsung di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan RT dan RW dari empat kelurahan, yakni Punggolaka, Lalodati, Korumba dan Watulondo.

Pelibatan pengurus lingkungan menjadi perhatian karena RT dan RW merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu menjelaskan mekanisme layanan pengangkutan sekaligus memastikan informasi mengenai pungutan sampah diterima warga secara terbuka.

Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., mengatakan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sistem pelayanan yang baik membutuhkan partisipasi masyarakat sejak dari rumah hingga proses pengangkutan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Sri Yusnita.

Menurutnya, keberadaan LPS di tingkat lingkungan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan persampahan kepada masyarakat. Pengangkutan yang dilakukan secara lebih teratur dan terkoordinasi juga menjadi salah satu upaya mencegah sampah berakhir di lokasi yang tidak semestinya.

Persoalan pembuangan sampah sembarangan masih menjadi tantangan dalam menjaga kebersihan kota. Saluran drainase, lahan kosong dan sejumlah ruang yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan berpotensi menjadi titik penumpukan apabila sistem pengangkutan tidak berjalan dengan baik.

Karena itu, Sri Yusnita mengajak masyarakat tidak hanya menunggu petugas mengangkut sampah, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing.

“Pengelolaan sampah akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan mulai memilah sampah dari rumah sebelum diserahkan untuk diangkut.

Di sisi lain, sistem pungutan melalui LPS diharapkan dapat berjalan tertib dan dipahami masyarakat. Kejelasan mekanisme menjadi penting agar pelayanan dan pungutan dapat berlangsung sesuai ketentuan serta menghindari kesalahpahaman di tingkat warga.

RT dan RW menjadi salah satu mata rantai penting dalam proses tersebut. Selain menyampaikan informasi, pengurus lingkungan diharapkan dapat membantu membangun komunikasi antara warga dan pengelola layanan persampahan.

Pemerintah Kota Kendari menilai pengelolaan berbasis masyarakat dapat menjadi solusi untuk memperkuat pelayanan kebersihan di kawasan permukiman. Dengan sistem yang lebih dekat, persoalan sampah diharapkan dapat ditangani sejak dari lingkungan terkecil.

Sosialisasi ini sekaligus menegaskan bahwa kebersihan kota bukan hanya persoalan armada pengangkut atau petugas lapangan. Perilaku warga dalam mengelola sampah dari sumbernya menjadi bagian penting untuk menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan.

Pemkot Kendari berharap penerapan LPS dapat meningkatkan keteraturan pengangkutan sekaligus membangun kesadaran kolektif. Sinergi pemerintah, LPS, RT, RW dan masyarakat menjadi kunci agar pelayanan persampahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.(SM)