NewsBencana / KecelakaanDaerah

Pemilik Kapal yang Tenggelam di Buteng, Diperiksa Polisi

213
×

Pemilik Kapal yang Tenggelam di Buteng, Diperiksa Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, – BUTON TENGAH, Pasca peristiwa tenggelamnya kapal  yang menewaskan 15 orang penumpang di teluk mawasangka tengah kabupaten buton tengah sulawesi tenggara, pemilik kapal langsung diamankan polisi, Pada Selasa (25/7/2023).

Pemilik kapal terbukti melakukan monopoli pembayaran atau sewa kapal untuk mendapatkan banyak penumpang.

Saharudin pemilik kapal sekaligus nahkoda kapal yang menewaskan 15 orang penumpang resmi ditahan di ruang tahanan Polres Buton tengah beberapa jam pasca kejadian naas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pemilik kapal melakukan monopoli sewa kapal untuk mendapatkan banyak penumpang dimana sewa kapal semula 10 ribu per orang di turunkan jadi 5 ribu per orang.

Harga sewa kapal yang murah membuat para korban lebih memilih kembali ke desa Lagili kecamatan mawasangka timur menggunakan kapal.

Waktu tempuhnya juga cukup singkat hanya berkisar 10 hingga 15 menit sementara jika menggunakan transportasi darat para korban harus menempuh jarak hingga 30 kilometer.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian pemilik kapal berpotensi dijadikan tersangka atas tindakannya.

“Apalagi aksi monopoli sewa kapal itu dilakukan sejak satu minggu terakhir atau dimulai sejak rangkaian acara hari ulang tahun buton tengah ke-9 di gelar di kecamatan mawasangka tengah”, ujar AKBP Yanna Nurhandiana Kapolres Buton Tengah.

Selain nahkoda kapal polres buton tengah rencananya akan memanggil kepala dinas perhubungan untuk dimintai keterangan terkait kurangnya pengawasan terhadap jasa transportasi rakyat, ungkapnya.

Usai di periksa dipolres buton tengah rencananya pemilik kapal akan di bawa ke direktorat pol airud polda sultra untuk menjalani proses selanjutnya.

Reza/teramedia.id