TERAMEDIA.ID , KOTA KENDARI – Maraknya kasus covid-19 serta masuknya varian baru Omicron yang semakin tinggi, Lembaga Pemasyarakataan (Lapas) Kelas IIA Kendari kembali melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan booster bagi setiap pegawai lapas Kendari.
Kepala Lapas kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, Hari ini (Selasa, 22/2/2022) kami melakukan vaksinisasi sesuai dengan arahan serta mengikuti program pemerintah untuk mengantisipasi melonjaknya kasus covid 19 khususnya di area Lapas Kelas IIA Kendari.
“Hari ini vaksinasi ketiga yang bekerja sama dengan Dinkes Kota Kendari. Bagi para pegawai lapas kelas IIA kendari di wajibkan mengikuti vaksin ke tiga ini guna mencegah penyebaran covid-19 di lapas,”ucapnya.
Lanjut Samad, pihaknya juga mencegah para narapida yang keluar masuk, hal ini sangat penting demi mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Untuk penitipan makanan kami perketat lagi karna melonjaknya kasus ini, jadi keluarga yang menitipkan makanan mereka tidak bisa lagi mendekat dikantor, tapi kami membuat suatu sistem yang disebut drive tru dimana kendaraan masuk dan memberikan makanan ke pegawai sehingga kita menghindari namanya kontak badan,” Kata Samad
Samad juga menyebutkan jika seluruh pegawai hari ini tidak dapat mengikuti vaksinasi akibat ada sebagian pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani uji swab antigen beberapa waktu lalu.
Namun Samad memastikan jika seluruh pegawai di Lapas Kelas IIA Kendari nantinya akan tetap melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga jika setelah 30 hari dinyatakan positif.
“ pada saat itu banyak yang reaktif sehingga sesuai dengan petunjuk Dinas Kesehatan bahwa yang pernah reaktif itu minimal 30 hari baru bisa dilakukan vaksinasi booster,” ungkapnya.
Samad juga menghimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan, walaupun sudah melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.
Dewa/ Teramedia.id