TERAMEDIA.ID, BAUBAU – La Moni dan Wa Ncumapi Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang ditemukan meninggal dunia setelah bersimbah darah di kediamannya, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Selasa (23/8/2022).
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, diduga keduanya merupakan korban penganiayaan.
“Iya benar pasutri. Kedua korban diduga mengalami tindak pidana penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia,” ujar AKBP Erwin dalam keterangannya.
Lebih Lanjut, Erwin menjelaskan, Awalnya, tetangga korban bernama Karmila mencurigai rumah korban yang tidak terbuka dari malam hingga pagi tadi. Dan dipanggil berulang kali, namun tidak ada yang menyahut.
Kemudian Karmila langsung memberitahukan kepada Agus untuk mengecek rumah tersebut. Selanjutnya, Agus memanjat bagian atas rumah. Seketika, dia kaget melihat kedua pasutri itu telah tergeletak berlumuran darah.
“Agus meminta bantuan warga lainnya dan melaporkan peristiwa itu di polisi,” bebernya.
Pada jam 08.30 WITA, Unit Reskrim polres Baubau yang dipimpin oleh Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Najamuddin bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Baubau dan Anggota piket Sat Reskrim Polres Bau Bau turun langsung ke TKP dan olah TKP.
“Setelah kami di TKP tim menemukan ada masing-masing luka di leher, dan untuk suaminya juga ada luka tusuk di dada sebelah kiri,” ungkapnya.
Sementara itu, jenazah kedua korban telah dibawa di RSU Palaginata Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dan untuk Penyebab kematian, ada dugaan terkait penganiayaan tapi kami masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kejadian tersebut,” pungkasnya.
Dewa/ Teramedia.id