EkonomiNews

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepat Program Inklusi Keuangan 2026

21
×

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepat Program Inklusi Keuangan 2026

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi memperkuat sinergi dalam percepatan pelaksanaan program prioritas inklusi keuangan tahun 2026 melalui Rapat Evaluasi TPAKD yang digelar sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.(11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal. Upaya ini juga sejalan dengan target inklusi keuangan nasional yang ditetapkan mencapai 93 persen pada tahun 2029.

Mewakili Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan seluruh anggota TPAKD dalam mendorong berbagai program percepatan akses keuangan.

Menurut Desiyani, perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi pada tahun 2026 menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. OJK, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui penguatan koordinasi, pendampingan, serta evaluasi agar seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun perekonomian daerah.

Ia menambahkan, sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi yang legal dan berizin, hingga perlindungan sosial. Dengan akses yang semakin mudah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program TPAKD sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, La Ode Saharumu. Ia menyatakan kesiapan BAZNAS untuk terus mendukung akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui penyediaan bantuan modal usaha yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, berbagai lembaga jasa keuangan turut menyatakan komitmennya untuk memperkuat inklusi keuangan melalui perluasan akses layanan, peningkatan penyaluran pembiayaan bagi UMKM, optimalisasi layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), pengembangan akses investasi yang legal, serta perluasan kepesertaan program perlindungan sosial hingga ke tingkat desa.

Rapat evaluasi menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas TPAKD tahun 2026. Salah satunya adalah percepatan Program KEJAR Sentosa melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan target capaian 89 persen. Hingga saat ini, sebanyak 34.186 pelajar tercatat telah memiliki rekening SimPel dan ditargetkan bertambah sekitar 2.000 hingga 3.000 rekening baru sebagai bagian dari persiapan mengikuti KEJAR Award 2026.

Selain itu, TPAKD juga akan mengoptimalkan Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa dengan menaikkan plafon pembiayaan tanpa bunga dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta guna memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro.

Penguatan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) juga menjadi fokus melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat layanan keuangan masyarakat di tingkat desa. Di sisi lain, cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN akan diperluas, disertai peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.

Untuk mendukung peningkatan literasi pasar modal, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turut memberikan kemudahan akses investasi saham melalui fitur BEYOND pada aplikasi wondr by BNI.

Sebagai tindak lanjut, TPAKD Kabupaten Wakatobi menyepakati mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala melalui laporan realisasi program dari masing-masing lembaga jasa keuangan setiap triwulan. Seluruh lembaga penyalur juga didorong mempercepat penyampaian data capaian rekening pelajar sebagai bagian dari proses penilaian KEJAR Award 2026 yang akan berakhir pada 31 Juli 2026.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara OJK, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, TPAKD, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi program prioritas TPAKD diharapkan mampu memperluas akses keuangan formal, meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan(*AN)

Editor:NZ