TERAMEDIA.ID.KOLAKA UTARA- Mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menyerahkan 73 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Koroha dan Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Senin (06/01/2024)
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program PTSL di Kolaka Utara yang dinilai berjalan dengan baik.
“Semua program pemerintah harus kita dukung bersama. Sertifikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat, agar ke depannya masalah pertanahan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Sertifikat sangat penting, apalagi untuk memastikan aset-aset daerah aman. Sertifikasi ini berlaku bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah untuk melindungi aset-asetnya,” ujar Yusmin.
Sementara itu, Pada tahun 2024, pihak Kantor Pertanahan mengklaim berhasil menyelesaikan 100% target PTSL dengan total 1.000 bidang tanah. Rinciannya mencakup 827 sertifikat hak milik perorangan, 120 sertifikat hak pakai pemerintah daerah, dan 53 sertifikat hak pakai pemerintah desa. Selain itu, program sertifikasi aset pemerintah dan tanah wakaf juga telah mencapai target, termasuk 70 sertifikat aset pemerintah daerah di luar PTSL dan 12 bidang tanah wakaf.
“Untuk tahun 2025, kami mendapat target 1.000 bidang PTSL yang di tahap pertama adalah 300, tetapi kemudian ada tambahan 500 jadi ada tambahan 200, yang diharapkan akan ada tambahan lagi,” jelas Kuntarto selaku Kepala BPN Kolut. *(AF)
editor:DN