TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pada tahun 2021 sebanyak 3.836 orang nelayan di Kendari telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), jumlah ini kembali bertambah di 2022 yakni sebanyak 4.224 orang.
KUSUKA berfungsi sebagai Kartu identitas Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, pelayanan dan pembinaan pelaku usaha, dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementrian.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, pihaknya terus mendorong para nelayan Kendari untuk bisa memiliki Kartu Kusuka, hal ini bertujuan untuk mensejahterakan nelayan.
“Masyarakat hanya perlu bawa KTP ke penyuluh atau langsung datang ke Kantor saja. Setelah itu, kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke kelurahan untuk memastikan bahwa betul orang tersebut adalah nelayan,” jelasnya. Senin (31/10/2022).
Imran berharap, melalui penerbitan Kartu Kusuka tersebut dapat menjadi instrumen bagi Dinas Perikanan dan kelautan, serta Kementrian/ Lembaga Pemerintah saat memberikan pembinaan dan bantuan penguatan usaha kepada nelayan sehingga lebih tepat sasaran.
” Kartu kusuka ini merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan,”tutupnya.
Novi/teramedia.id