TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI – Penyerahan DIPA Petikan Anggaran 2022 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara digelar di Ballroom Hotel Claro Kendari, Senin 13 Desember 2021.
Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, S.H.,selaku wakil pemerintah pusat yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sugiyarto pada kesempatan tersebut menyampaikan DIPA Pelantikan tahun 2022 secara simbolis kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja yang mewakili 442 Satker lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan ini, diserahkan juga Daftar aloaksi TKDD tahun 2022 oleh Gubernur Sulawesi H. Ali Mazi, S.H. pada sekretarias Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan para Bupati/Walikota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Di 14 Kabupaten Kota.
Proses penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
Ali Mazi menyampaikan harapanya kepada seluruh elemen Pemerintahan dan Masyarakat untuk berjuang menangani masalah Covid-19, melaksanakan pemulihan ekonomi dan pengolah sumber daya.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berjuang dan berupaya bersama untuk menangani Covid-19 sekaligus melaksanakan pemulihan ekonomi dan pengembangan potensi sumber daya yang dimiliki” ungkapnya Ali Mazi.
Total Belanja Negara yang mencapai Rp 2. 714,2 triliun dalam APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercylical dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.
Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.944,5 triliun, sejalan dengan fiskal yaitu percepatan pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, kebijaka dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang Kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta memprioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan Ekonomi yaitu bidang infrakstruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ketahanan pangan,dan pariwisata.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada ( APBN) tahun 2022 sebesar Rp769,6 triliun. Kebijakan TKDD Tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan untuk mendukung kinerja Daerah.
Belanja daerah yang akan dialokasikan ke Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar Rp 22,212 triliun dengan rincian dalam bentuk belanja sebesar Rp6,459 triliun dan TKDD sebesar Rp 15,753 triliun.
Ali Mazi terus menekankan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk serius dalam mensejahterakan Masyarakat dengan fokus dalam pengendalian Covid -19 dan meningkatkan kualitas ekonomi.
Novrianti/Teramedia.id