NewsMetro

Dorong Transparansi, Pemprov Sultra Perkuat Layanan Informasi Publik

300
×

Dorong Transparansi, Pemprov Sultra Perkuat Layanan Informasi Publik

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan layanan informasi publik yang lebih terbuka, aktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian integral dalam pelayanan pemerintah, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap banyak sektor, terutama investasi. Daerah dengan keterbukaan informasi yang baik akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses yang jelas terhadap informasi,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Zahrah Syariah Kendari, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif”.

Dalam kesempatan itu, Asrun Lio mengungkapkan bahwa capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 berada pada kategori sedang dengan nilai 65,18. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, sehingga menjadi indikator perlunya pembenahan berkelanjutan dalam sistem pelayanan informasi.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang harus diperkuat adalah peningkatan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Pemerintah tidak hanya berkewajiban menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memahami dan memanfaatkannya secara optimal.

Selain itu, penguatan kapasitas pengelola informasi melalui peningkatan kompetensi serta sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi fokus utama. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra pun telah didorong untuk menghadirkan layanan informasi berbasis digital melalui website resmi.

“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat.

Ia menyebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan berkualitas.

“Melalui berbagai program yang dijalankan, kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Kami juga mendorong badan publik untuk lebih proaktif dalam membuka akses informasi,” pungkasnya.(**)

Editor:DN