TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SU (57) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah kamar mandi hotel pada Minggu (8/10/2023) Sekitar pukul 23.45 Wita.
Anggota DPRD SU tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar 310 salah satu Hotel di Jalan Supu Yusuf Nomor 27, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, Kronologis penemuan korban bermula ketika korban menghubungi tukang urut seorang perempuan berinisial E via telefon selulernya sekitar pukul 22.40 Wita.
“Setelah itu Sekitar pukul 23.00 Wita, tukang urut E tiba di kamar Korban. Sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E. Setelah selesai di urut, E memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil berkata “ambilmi uang di saku belakang celanaku”, Ungkap Fitrayadi Dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Lanjutnya, Kemudian tak berselang lama, saksi E mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok. Saksi E langsung melihat Korban dan melihat jari-jari korban melengkung.
“Tanpa berpikir panjang, saksi E langsung berlari menuju resepsionis untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut,” Tutur Fitrayadi.
Ia juga menyebut, Korban diurut oleh saksi E sudah ketiga kalinya sejak tahun 2022 di hotel yang berbeda-beda.
“Selama tiga kali diurut oleh E, korban hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram,” Katanya.
Terkait adanya laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara.
“Korban telah di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum,” Pungkasnya.*(DW)