NasionalHeadlineNews

Diver Sultra Gerak Cepat Support Pencekalan Oknum Spearfisihing Penyu di Raja Ampat

793
×

Diver Sultra Gerak Cepat Support Pencekalan Oknum Spearfisihing Penyu di Raja Ampat

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kendari – Sebuah postingan Faceboko dari Akun @Githa Anathasia sekejap menjadi viral di jagat maya dan diperbincangkan para penyelam dari berbagai wilayah indonesia maupun negara lain.

Dalam postingan tersebut terpublish sebuah kecaman atas tindakan spearfishing terhadap seekor penyu di wilayah Piaynemo, Raja Ampat. Dalam postingannya @Githa Anathasia menyerukan agar pelaku segera ditangkap dan dimasukkan ke penjara.

Postingan tersebut juga melampirkan video saat oknum yang duga seorang instruktur Freediver asal china melakukan spearfishing terhadap seekor penyu, kemudian menyantapnya disebuah tempat yang diduga Homestay bernama Keruwo Homestay di Raja Ampat. Tidak tertera tanggal kejadian, namun postingan tersebut terpublish per tanggal 14 September 2026.

Atas kejadian ini, sejumlah diver dan komunitas selam tanah air bahkan negara lain mencoba melakukan koordinasi agar terduga pelaku tidak meninggalkan indonesia untuk diproses hukum. Sebuah surat permohonan pencekalan juga di terbitkan oleh PATROLI DPL MASYARAKAT ADAT MEOS MANSAR yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, untuk dilakukan tindakan hukum dan penahanan terhadap tersangka, yang diduga akan keluar dari indonesia melalui pintu bandara Makassar.

 

Tidak ketinggalan komunitas Diver’s Camp Sultra melalui ketuanya Mohammad Rais dengan cepat melakukan koordinasi dengan rekan-rekan diver atau penyelam di makassar dan sekitarnya dengan harapan agar pelaku bisa segera dicekal.

” Dari kami Divers Camp tentunya kita sangat sayangkan sekali melihat tindakan seperti ini apatah lagi sesuai dengan screenshot dan chat yang beredar dilakukan oleh selevel instruktur Freediver. Kita sudah tahu bahwa penyu bukan target spearfishing dan bukan juga eh komoditi yang harus diburu di bawah air , justru seorang instruktur itu seharusnya menjadi teladan dalam diving ethics bukan justru mempertontonkan tindakan yang justru membahayakan satwa yang dilindungi. Apalagi kejadiannya di Raja Ampat ini sangat mengiris hati kami, sebagai tempat mega biodiversity di Segitiga Karang Dunia menjadi andalan kita di Indonesia justru tercoreng dengan aktivitas seperti ini. Kami sudah lakukan koordinasi dengan rekan-rekan diver di makassar karena infonya terakhir pelaku akan keluar indonesia melalui pointu Bandara Makassar, secara internal Divers Camp juga rekan-rekan diver dari berbagai kesatuan berupaya bagaimana pencekalan ini bisa terjadi dan diproses hukum. ” ujar Rais saat dikonfirmasi.

Disamping itu Elysnawati salah satu instruktur selam RAID asal Alexa Scuba Sultra juga sangat mengecam hal ini dan sedang melakukan koordinasi informasi yang jelas di berbagai komunitas selam indonesia terkait hal ini.

” kebetulan saya sedang perjalanan ke tulambaen, saya dan rekan-rekan lain sudah saling koordinasi menelusuri identitas pelaku, kami sangat mengecam kejadian ini “, ungkap Elys dalam pesan singkatnya.

Informasi sementara dari data yang dimuat oleh PATROLI DPL MASYARAKAT ADAT MEOS MANSAR dalam dokumen resminya bahwa terduga pelaku bernama Wei Shang dengan Sertifikasi AIDA International, Level: Instructor Trainer, Tanggal Sertifikasi: 18 Agustus 2015 Status pada kartu sertifikasi: Active 2025.

Seluruh Diver yang mengecam kejadian ini berharap, pelaku segera di cekal, dan diproses hukum, sesuai peraturan hukum yang berlaku di indonesia salah satunya terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.(*)

Editor:NZ