NewsMetro

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Kendari Kolaborasi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

45
×

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Kendari Kolaborasi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI- Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai mendorong penguatan perlindungan pekerja informal hingga tingkat lingkungan melalui Sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kendari yang saat ini masih tergolong rendah.

Kegiatan yang berlangsung di Kendari tersebut dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kendari, LD Abd Manas Salihin, dan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan, camat, lurah, RT/RW, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Abd Manas menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari memandang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 20 Mei 2026, angka Universal Coverage Jamsostek Kota Kendari baru berada di angka 36,4 persen. Ini berarti masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi,” ujar Abd Manas.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong pembentukan Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di tingkat kelurahan hingga RT/RW untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, agen tersebut nantinya bertugas memberikan edukasi sekaligus membantu pendaftaran pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

“Negara harus hadir melindungi masyarakat. Karena itu pemerintah daerah akan terus mendorong pembentukan agen perisai agar perlindungan sosial bisa menjangkau masyarakat sampai tingkat bawah,” katanya.

Abd Manas menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal memiliki manfaat besar, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia menyebutkan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan perlindungan biaya pengobatan dan santunan, sementara ahli waris peserta meninggal dunia dapat menerima santunan hingga Rp42 juta serta beasiswa bagi anak peserta dengan syarat tertentu.

Selain memberi perlindungan sosial, pembentukan Agen Perisai juga dinilai membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat karena agen akan memperoleh insentif dari proses pendaftaran dan penerimaan iuran peserta.

“Program ini bukan hanya soal perlindungan sosial, tapi juga dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan menekan angka pengangguran terbuka,” jelasnya.

Pemkot Kendari bahkan berencana menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai petunjuk teknis pembentukan Agen Perisai di tingkat kelurahan hingga RT/RW.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putra, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kendari dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Ia mengungkapkan, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Kendari saat ini masih berada di angka 36 persen, jauh dari target 66 persen yang ditetapkan pemerintah.

“Kondisi ini menunjukkan masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang pada tahun 2026 telah mengalokasikan perlindungan BPJS bagi 200 pekerja informal kategori miskin dan rentan melalui APBD.

Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan stimulus berupa potongan iuran 50 persen bagi pekerja informal mandiri melalui kebijakan terbaru, sehingga iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih terjangkau.(SM)