NewsHukum & Kriminal

Tim Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Tipikor, di Bagian Umum Setda Kota Kendari: Walikota Kendari Siska Karina Imran Tidak Ada Kaitannya

163
×

Tim Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Tipikor, di Bagian Umum Setda Kota Kendari: Walikota Kendari Siska Karina Imran Tidak Ada Kaitannya

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Tim Kuasa Hukum  salah satu terdakwa pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari, membantah jika pernah meminta menghadirkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di persidangan.

Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa, Safarullah SH.,MH menuturkan, sangat aneh pernyataan yang beredar bahwa semua kuasa hukum tiga terdakwa pada kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari meminta untuk menghadirkan Wali Kota Kendari.

“Sebagai Tim Kuasa Hukum terdakwa, kami dengan tegas membantah itu, dan pernyataan itu sepihak. Karena kami Tim Kuasa Hukum terdakwa tidak pernah meminta itu, baik dipersidangan mau pun diluar persidangan,” tegasnya.

Safarullah juga menegaskan jika pada perkara tersebut untuk apa meminta menghadirkan lbu Wali Kota Kendari, sebab dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, tidak ada nama Siska Karina Imran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Kendari.

“Dari 37 orang saksi dalam BAP tidak ada nama lbu Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran sebagai saksi pada perkara dimaksud. Jadi untuk apa dihadirkan,” bebernya.

Pada perkara yang menyeret mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kendari itu, kerugian negara ditaksir sebesar 444 juta rupiah dan ada dua terdakwa lainnya yakni, bendahara pengeluaran dan juga pembantu bendahara pengeluaran. (RED)