NewsHukum & Kriminal

2.242 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi HUT ke 79 RI

253
×

2.242 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi HUT ke 79 RI

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan remisi kepada 2.242 narapidana pada hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, remisi yang diberikan tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

“Nanti keputusan pusat apakah bakal begitu, tetapi yang kami usulkan 2.242 narapidana,” ujar Silvester Sili Laba kepada media ini, Jumat (16/8/2024).

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, usulan yang menerima remisi ini keseluruhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sulawesi Tenggara.

 

Dia menyebut, jumlah usulan remisi narapidana tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

“Yang diusulkan lebih banyak kasus narkoba. Dan saat ini masih menunggu keputusan pusat,” tutupnya.*(DW)

editor:DN