NewsMetro

Wali Kota Kendari Ungkap Tantangan Terbesar Cegah Korupsi: Mengubah Pola Pikir Aparatur

336
×

Wali Kota Kendari Ungkap Tantangan Terbesar Cegah Korupsi: Mengubah Pola Pikir Aparatur

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemberantasan korupsi di daerah tidak selalu dimulai dari operasi penindakan atau penguatan regulasi. Di Kota Kendari, upaya membangun pemerintahan yang bersih justru diawali dari pembentukan karakter dan perubahan pola pikir aparatur sipil negara.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat menjadi narasumber dalam Tayang Bincang Anindhacitya Edisi VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (9/6/2026).

Dalam diskusi bertema “Leading by Example: Tone at the Top sebagai Penggerak Budaya Anti-Korupsi” tersebut, Siska menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan birokrasi yang bersih sangat bergantung pada komitmen pimpinan dalam memberikan contoh nyata kepada seluruh jajaran organisasi.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga harus menjadi panutan dalam menjunjung nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai kepala daerah yang memimpin ribuan aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Siska mengaku memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan budaya kerja yang dibangun tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan.

“Integritas harus dimulai dari pemimpinnya. Sebagai kepala daerah, saya harus menjadi teladan bagi seluruh ASN. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan sejumlah kebijakan dan peraturan wali kota yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan pendekatan yang ditempuh Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain membangun sistem pengawasan, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan etika pelayanan publik.

Di hadapan peserta diskusi, Siska mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam membangun budaya antikorupsi bukan terletak pada penyusunan regulasi, melainkan mengubah cara pandang dan kebiasaan aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Karena itu, berbagai upaya pembinaan terus dilakukan agar ASN memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan memiliki konsekuensi hukum, administratif, maupun moral.

“Perubahan pola pikir memang menjadi tantangan terbesar. Namun saya selalu mengingatkan ASN bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban,” katanya.

Komitmen tersebut diperkuat dengan hadirnya sejumlah kanal pengawasan yang memungkinkan masyarakat ikut terlibat mengawasi jalannya pemerintahan. Pemkot Kendari saat ini membuka akses pengaduan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta layanan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui mekanisme tersebut, warga dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Pemerintah menjamin setiap laporan akan diproses secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara, Hari Bowo, menilai keteladanan pimpinan menjadi faktor utama dalam menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Menurutnya, konsep tone at the top bukan sekadar jargon, tetapi merupakan fondasi yang menentukan arah perilaku seluruh organisasi.

Budaya integritas, kata dia, akan lebih mudah tumbuh ketika pimpinan mampu menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan.

Selain penguatan pengawasan, Pemerintah Kota Kendari juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Langkah ini diyakini menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan, komitmen tersebut menjadi modal penting bagi Kota Kendari untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebab, perang melawan korupsi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kuatnya aturan, tetapi juga oleh keberanian para pemimpin dalam memberikan contoh serta konsistensi seluruh aparatur dalam menjunjung integritas.(SM)