NewsMetro

Tim Yustisi Pajak Kendari Turun ke THM, Dorong Pelaku Usaha Jujur Laporkan Omzet

21
×

Tim Yustisi Pajak Kendari Turun ke THM, Dorong Pelaku Usaha Jujur Laporkan Omzet

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui Tim Yustisi Pajak, Pemkot Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam (6/6/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, dan Satpol PP menyambangi sejumlah lokasi usaha hiburan, di antaranya Karaoke FanQ, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, dan D’Liquid.

Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari itu tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana dialog langsung antara pemerintah dan pengelola usaha hiburan terkait pelaporan pajak daerah.

Di setiap lokasi, petugas melakukan wawancara dengan manajemen perusahaan guna mengetahui sistem pencatatan transaksi dan mekanisme pelaporan pajak yang diterapkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak daerah tercatat dan dilaporkan secara akurat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan dibandingkan penegakan hukum semata. Pemerintah ingin memastikan seluruh wajib pajak memahami pentingnya transparansi dalam pelaporan omzet usaha sebagai dasar perhitungan pajak daerah.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pelaku usaha agar pelaporan pajak dilakukan secara riil, jujur, dan transparan. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Kendari,” ujar Rudi, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, sektor hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kontribusi signifikan. Karena itu, pemerintah terus berupaya membangun sistem pengawasan yang efektif sekaligus menciptakan hubungan kemitraan dengan para pelaku usaha.

Rudi menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada bertambahnya penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan berbagai fasilitas publik yang dinikmati masyarakat.

Dana yang berasal dari pajak daerah, lanjutnya, digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kendari.

Melalui kegiatan yustisi yang dilakukan secara berkala, Pemkot Kendari berharap tercipta budaya kepatuhan pajak yang semakin kuat di kalangan pelaku usaha. Kesadaran untuk melaporkan omzet secara benar dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Kota Kendari optimistis mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif. Transparansi dan kepatuhan pajak pun diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan kota yang terus berkembang.(SM)