TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang pria bernama Muh. Putra Ramadan (21) dianiaya dengan memakai sebilah parang setelah ditegur oleh warga di BTN Bumi Praja atau tepatnya di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (21/8/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Kejadian ini bermula saat korban bersama beberapa rekannya berencana pergi di rumah salah satu rekannya, setelah di tempat kejadian perkara (TKP), mereka ditegur oleh warga di sana karena ribut dan diduga mengganggu kenyamanan.
Selanjutnya, warga mendatangi mereka dan salah satu di antara warga itu memegang leher korban. Korban pun memohon maaf dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Tak berselang lama kemudain, korban dan rekan-rekannya ternyata kembali mendatangi lokasi itu dan hendak bertanya kepada warga yang melakukan pencekikan itu. Akan tetapi sesampainya di sana, ada seorang warga yang memegang senjata tajam (sajam) jenis samurai dan langsung menebas korban hingga mengenai tangannya.
“Korban ditebas sebanyak dua kali dibagian lengan dan mengalami luka robek di bagian telapak tangan,” ujarnya.
Setelah tangan korban ditebas, ia sempat diinterogasi warga pasalnya ada sejumlah minuman keras yang ditemukan dalam tas korban. Diduga, korban ini baru saja menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya hingga membuat kegaduhan.
Untuk menghindari adanya gerakan tambahan, warga lainnya langsung melapor ke Polsek Poasia dan anggota kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan.
“Dan untuk saat ini korban telah melapor atas dugaan penganiayaan dan Polsek Poasia tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Dewa