TERAMEDIA.ID , KENDARI – Seorang pria berinisial RA(20) sekaligus Pelaku Pembunuhan pengunjung kafe di Kilo Enam dengan sebilah pisau hingga tewas di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, kabupaten Konawe Utara saat ini telah menyerahkan diri ke Polres Kendari pada Selasa (1/2/2022).
Pelaku berinisiatif untuk menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat kabur usai menghabisi nyawa rekan kekasihnya berinisial BM (43).
Setelah dikonfirmasi, Humas Polres Konut, Bripka Irwan Saputra Basir membenarkan hal ini, pelaku RA menyerahkan diri melalui personel Polres Kendari pada pukul 00.28 WITA.
“Saat ini tersangka di bawa ke Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara,” ucap Irwan.
Sebelumnya diketahui, pelaku RA telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban BM (43) asal Kota Kendari meninggal dunia akibat ditikam oleh pelaku di sebuah Cafe kilo 6 di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.
Dewa/Teramedia.id