NewsMetroPendidikan

Rektor UHO Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oknum Dosen

151
×

Rektor UHO Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oknum Dosen

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Rektor Universitas HaluOleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu menanggapi Kasus dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan oknum dosen UHO terhadap mahasiswinya.

Rektor UHO mengaku dirinya tidak menanggapi dan berkomentar pada saat viralnya kasus tersebut, sebab jika melapor ke pihak kepolisian merupakan urusan pribadi tidak menyangkut pada institusi.

Namun, laporan korban sudah masuk kemarin sore di rektorat, Pihak kampus langsung mengambil sikap untuk proses selanjutnya.

” Nanti saya disposisi ke pihak yang berwenang untuk menangani itu, ke dewan kode etik dan disiplin dibawah koordinasi ibu WR dua, sebenarnya kalau kepihak kepolisiankan pidananya, kalau di Universitas itu terkait etika ” Kata Muhammad Zamrun saat diwawancara awak media, di pascasarjana UHO, Pada Kamis (21/7/2022) .

Lanjutnya, Orang Nomor satu UHO menjelaskan kasus ini sudah menjadi perhatian dari kementerian, tahun lalu seluruh Perguruan tinggi dikumpul untuk mensosialisasikan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkungan Perguruan tinggi.

“Nanti Itu dasarnya kita, artinya kita sudah punya badan, sudah punya organ untuk menangani itu, acuan kita itu tadi Permendikbudristek No 30 tahun 2021”. Jelasnya

Tambahnya, Dalam Permendikbudristek itu sudah jelas tertuang semua terkait sanksi-sanksi yang akan diberikan, seperti sanksi ringan, sedang, dan berat, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

“Sanksi ringan itu kita berikan teguran tertulis atau pertanyaan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, sanksi sedang kalau dia pejabat kita akan berhentikan jabatannya dan yang paling berat itu bisa saja diberhentikan sebagai PNS”. Tambanhnya

Ia menuturkan bahwa Universitas tetap menjamin keberlanjutan kuliah korban untuk menempuh pendidikan tinggi di UHO Kendari hingga selesai.

“Kita harus menjamin keberlanjutan kuliah yang bersangkutan tidak usah khawatir dan tidak ada tekanan dari siapapun” Tutupnya.

Reza/teramedia.id