EkonomiNews

OJK Sultra Dorong Kakao Kolaka Utara Berburu Nilai

1383
×

OJK Sultra Dorong Kakao Kolaka Utara Berburu Nilai

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari — Di balik hamparan perkebunan kakao yang membentang luas di Kabupaten Kolaka Utara, tersimpan sebuah angka yang menggambarkan besarnya potensi sekaligus tantangan. Sebanyak 62.260 ton kakao diproduksi setiap tahun dari areal perkebunan seluas 78.969 hektare.

Angka itu menempatkan Kolaka Utara sebagai salah satu wilayah penting penghasil kakao di Sulawesi Tenggara.

Namun, produksi yang besar belum otomatis berarti nilai ekonomi yang besar pula bagi petani.

Di titik inilah persoalan kakao Kolaka Utara mulai memasuki babak baru.

Bukan lagi semata-mata tentang bagaimana menghasilkan lebih banyak biji kakao, tetapi bagaimana setiap kilogram kakao mampu memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Gagasan itulah yang menjadi salah satu perhatian dalam upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperluas atau scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao ke Kabupaten Kolaka Utara.

Senin, 31 Agustus 2026, ruang Learning Center Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari menjadi tempat bertemunya berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap masa depan kakao Kolaka Utara.

Sebanyak 43 perwakilan hadir dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, OJK, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan hingga pihak offtaker PT Comextra Majora duduk dalam satu forum.

Bukan sekadar membicarakan kakao sebagai komoditas perkebunan, tetapi mencoba melihatnya sebagai sebuah ekosistem ekonomi.

Foto: Teleconference Bersama ketua OJK Sultra (Bismi Maulana Nugraha)

 

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, membuka pertemuan tersebut dengan sebuah perspektif yang lebih luas.

Menurutnya, pengembangan ekosistem kakao Kolaka Utara merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kakao sendiri menjadi salah satu komoditas yang mendapat prioritas nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Bagi OJK, potensi Kolaka Utara terlalu besar untuk hanya berhenti pada angka produksi.

“Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar yaitu mencatatkan total produksi mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare,” ujar Bismi.

Pernyataan tersebut menggambarkan satu persoalan penting: produksi hanyalah salah satu bagian dari rantai panjang kakao.

Di belakang satu kilogram biji kakao terdapat petani, kebun, modal, teknologi, proses pascapanen, kelembagaan, pembiayaan, perlindungan sosial, distribusi, perdagangan hingga pasar.

Jika salah satu mata rantai lemah, nilai yang seharusnya diterima petani juga berpotensi tidak maksimal.

Karena itu, pengembangan kakao Kolaka Utara diarahkan untuk membangun ekosistem yang lebih terintegrasi.

 

Foto : Drs. H. Nur Rahman Umar, MH ( Bupati Kolaka Utara )

 

Bagi Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, pengembangan kakao tidak boleh dilakukan secara parsial.

Pemerintah daerah, menurutnya, siap mendukung program tersebut melalui penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan serta integrasi program daerah dengan agenda hilirisasi kakao.

Tetapi ada satu hal yang dianggap lebih penting: perubahan orientasi.

Selama ini, keberhasilan produksi kerap diukur dari seberapa banyak kakao yang dapat dihasilkan.

Semakin banyak kilogram, semakin dianggap berhasil.

Namun, paradigma tersebut perlu bergeser.

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram atau ‘berburu berat’ menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram atau ‘berburu nilai’,” tegas Nur Rahman.

Kalimat tersebut menjadi semacam penanda bahwa masa depan kakao Kolaka Utara tidak cukup hanya dibangun dari kebun.

Petani perlu didorong menghasilkan kakao dengan kualitas yang lebih baik. Proses produksi perlu diperbaiki. Kelembagaan petani harus diperkuat. Pembiayaan harus lebih mudah diakses. Dan pada akhirnya, harus ada pasar yang memberikan penghargaan terhadap kualitas tersebut.

Semua itu membutuhkan satu hal yang sering kali sulit dilakukan: bekerja tanpa sekat sektoral.

Nur Rahman menegaskan pentingnya menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai.

Sebab, petani tidak mungkin bekerja sendiri, Lembaga keuangan tidak dapat berdiri sendiri, pemerintah juga tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan sendirian, begitu pula dunia usaha.

Masa depan kakao membutuhkan semua mata rantai tersebut bergerak dalam satu ekosistem.

Foto: Paparan Secara daring oleh Kepala OJK Sultra

Di sisi pembiayaan, tantangan yang dihadapi petani dan pelaku usaha kakao juga menjadi perhatian.

Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun, menekankan pentingnya mengoptimalkan pembiayaan melalui lembaga keuangan nonperbankan, perusahaan modal ventura dan lembaga keuangan mikro.

Fleksibilitas permodalan dan perlindungan pembiayaan dinilai penting untuk memperkuat kapasitas UMKM, koperasi dan petani kakao.

Sebab, meningkatkan produktivitas sering kali membutuhkan modal.

Peremajaan tanaman, sarana produksi, teknologi, pengolahan pascapanen hingga penguatan usaha membutuhkan investasi yang tidak selalu dapat dipenuhi dari kemampuan petani sendiri.

Karena itu, akses pembiayaan menjadi bagian penting dari ekosistem kakao.

Namun pembiayaan bukan satu-satunya kebutuhan, petani juga membutuhkan perlindungan.

Dalam skema kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dilibatkan untuk memperkuat aspek perlindungan jaminan sosial bagi petani.

Sementara lembaga seperti Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Bank Sultra, PNM dan Pegadaian diharapkan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Di hilir, kehadiran offtaker menjadi penting untuk memberikan kepastian pasar.

Dengan demikian, ekosistem yang dibangun tidak berhenti pada bagaimana petani mendapatkan modal untuk berproduksi, tetapi juga bagaimana hasil produksi tersebut memiliki jalur pemasaran yang jelas.

Ada satu pekerjaan besar lainnya yang sedang dibidik: membangun identitas kakao Kolaka Utara.

Selama ini, kakao kerap diperdagangkan sebagai komoditas mentah. Biji dikumpulkan, dijual dan berpindah dari satu rantai perdagangan ke rantai berikutnya.

Ke depan, pendekatannya ingin diubah. Kakao Kolaka Utara didorong memiliki identitas mutu, standardisasi proses produksi serta profil cita rasa yang memiliki asal-usul jelas.

Jika hal tersebut dapat diwujudkan, kakao Kolaka Utara tidak lagi sekadar dikenal karena jumlah produksinya. Ia juga dapat dikenal karena kualitas dan karakter produknya.

Di sinilah konsep value chain atau rantai nilai menjadi penting. Setiap tahapan harus memberikan nilai tambah.

Mulai dari sektor hulu, proses produksi dan pascapanen, pembiayaan, standardisasi, distribusi hingga pemasaran.

Semakin kuat setiap mata rantai, semakin besar peluang nilai ekonomi yang tercipta dan dinikmati oleh pelaku di dalamnya, terutama petani.

 

Foto: Bupati Kolaka Utara didampingi Perwakilan OJK Sultra

 

Penguatan ekosistem tersebut juga menyentuh aspek yang sering kali tidak terlihat, tetapi sangat menentukan: literasi keuangan.

OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar semakin bankable, pembiayaan rantai pasok atau supply chain financing, serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor riil.

Petani tidak hanya didorong untuk menghasilkan komoditas. Mereka juga perlu memiliki kemampuan mengelola usaha.

Bagaimana menghitung biaya produksi? Bagaimana mengelola pendapatan? Bagaimana mengakses pembiayaan? Bagaimana membangun kelembagaan? Bagaimana memenuhi persyaratan pasar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan menuju ekosistem kakao yang lebih kuat.

Sebab, petani yang produktif tanpa akses pasar akan menghadapi persoalan.

Petani yang memiliki pasar tetapi tidak memiliki modal juga akan menghadapi keterbatasan.

Begitu pula pembiayaan yang tidak dibarengi dengan kemampuan mengelola usaha. Karena itu, setiap intervensi harus saling terhubung.

Foto : Paparan dan diskusi bersama DPPL secara daring

Pertemuan di Learning Center OJK Sultra pada akhirnya bukan tujuan akhir. Ia merupakan awal dari pekerjaan yang lebih panjang.

Sebagai tindak lanjut konkret, OJK Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan para pemangku kepentingan akan mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan itu direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara.

Ada pesan penting dari rencana tersebut. Bahwa pembicaraan tentang kakao tidak seharusnya berhenti di ruang rapat.

Ia harus bergerak menuju kebun-kebun petani, kelompok tani, koperasi, lembaga pembiayaan, pusat pengolahan, dan akhirnya menuju pasar.

Karena ukuran keberhasilan program bukan semata-mata berapa banyak dokumen yang ditandatangani atau berapa banyak pertemuan yang dilakukan.

Ukuran keberhasilannya akan terlihat ketika petani memiliki akses pembiayaan yang lebih baik, produktivitas meningkat, kualitas kakao membaik, pasar semakin luas dan nilai ekonomi yang diterima petani ikut bertumbuh.

Foto : Suasana Rapat Pertemuan Pemda Kolaka Utara dan OJK Sultra

 

Kolaka Utara sudah memiliki modal awal yang kuat. Areal perkebunan mencapai 78.969 hektare.

Produksi mencapai 62.260 ton per tahun. Namun angka-angka tersebut baru menggambarkan potensi.

Pekerjaan berikutnya adalah mengubah potensi menjadi nilai. Dari produksi menjadi produktivitas, dari biji mentah menjadi produk berkualitas, dari komoditas menjadi identitas.

Dari petani penerima harga menjadi pelaku usaha yang memiliki posisi lebih kuat dalam rantai nilai.

Dan dari sekadar mengejar berat, menuju apa yang disebut Bupati Kolaka Utara sebagai “berburu nilai.”

Di tengah tuntutan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kakao Kolaka Utara kini berada pada persimpangan penting.

Potensinya sudah tersedia, lahannya ada, petaninya ada, produksinya ada, yang sedang dibangun adalah ekosistemnya.

OJK Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan berbagai pemangku kepentingan kini mencoba menyatukan kepingan-kepingan tersebut dalam satu rantai nilai.

Jika kolaborasi itu mampu berjalan dari hulu hingga hilir, maka kakao Kolaka Utara bukan hanya akan berbicara tentang berapa ton yang mampu diproduksi setiap tahun.

Lebih jauh dari itu, kakao dapat menjadi cerita tentang bagaimana sebuah komoditas lokal menciptakan nilai tambah, membuka akses pembiayaan, memperkuat ekonomi masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani.

Sebab, masa depan kakao bukan hanya tentang berapa banyak yang dipanen, tetapi tentang seberapa besar nilai yang dapat tinggal di tangan mereka yang menanamnya.

 

Reporter: Ahmad Nizar

Editor;NZ