News

Dirut PD Pasar Kota Kendari ; Eks Pedagang Pasar Grosir Jangan Berjualan di Tempat yang Tidak Resmi, Jika Serius Jualan Temui Saya

217
×

Dirut PD Pasar Kota Kendari ; Eks Pedagang Pasar Grosir Jangan Berjualan di Tempat yang Tidak Resmi, Jika Serius Jualan Temui Saya

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Pasca keluarnya pengunguman penutupan pasar grosir Kota Kendari Akhir Oktober ini, sejumlah eks pedagang setempat mulai mencari lokasi pindahan untuk bisa lanjut menjalankan usaha masing-masing.

Beberapa hari terakhir ada 2 lokasi yang menjadi perbincangan di antara pedagang, yaitu pasar Banteng Kecamatan Poasia. Namun kemudian mencuat perbincangan puluhan pedagang eks pasar grosir akan berjualan juga di kawasan Tapak Kuda Kota Kendari, bahkan akan meresmikan pengoperasian pasar tersebut tanggal 22 Oktober 2026.

Pasar Banteng menjadi kawasan resmi pemerintah kota kendari. Terkait polemik munculnya rencana lokasi baru di kawasan Tapak Kuda, akhirnya pemerintah Kota Kendari melalui Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Asnar, S.Sos., M.Si menegaskan , bahwa kawasan Tapak Kuda bukan peruntukan kawasan pasar apalagi untuk menampung puluhan pedagang eks Pasar Grosir. Diharapkan para pedagang Eks Pasar Grosir bisa menempati kawasan pasar resmi Pemerintah Kota Kendari.

” saya meminta pedagang untuk masuk dipasar resmi, kami masih siap menampung semua pedagang apa lagi hanya 50 tempat, diantara mereka sudah ada yang sudah cabut lot meja dipasar Banteng. Kalau ada kendala (untuk pedagang soal lokasi jualan) bisa langsung komunikasi dengan saya. Tapi kalau mau serius menjual. ” tegasnya.(12/10/2026)

Asnar juga memberikan warning kepada pedagang jika niatan tetap berjualan di lokasi yang bukan pasar resmi Pemerintah Kota Kendari, meski pihak pemerintah sudah memberikan himbauan terbuka untuk tidak menempati kawasan yang bukan pasar resmi beberapa waktu lalu, maka pedagang harus siap menerima resikonya kedepan.

” Kami berharap Mereka (pedagang eks pasar gorsir) Tidak berjualan dipasar tidak resmi, dan kami akan berkoordinasi degan pol PP untuk menutup pasar tersebut “. lanjut Asnar

Pemerintah Kota Kendari memang cukup serius mengurusi persoalan pasar, terbukti beberapa waktu lalu setelah sekian lama banyak pedagang yang menjual diluar kawasan pasar Kota Lama, akhirnya dimasukkan seluruhnya di dalam pasar resmi Kota Lama Kendari. Dan penertiban ini langsung disosialisasikan dan diinstruksikan untuk eksekusi oleh Walikota Kendari Siska Karin Imran saat itu, dan dtindak lanjuti oleh tim gabungan Pemrintah Kota Kendari. Tentu dengan harapan dan tujuan bersama demi kenyamanan, ketertiban, kebersihan kawasan pasar kota kendari sebagai salah satu pasar resmi pemkot kendari, dan tentu akan berdampak positif bagi pedagang, konsumen, dan masyarakat selaku pengguna jalan disekitar kawasan pasar kota lama kendari.(*)

Editor;NZ