TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pada 17 Kabupaten di Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan jika penerapan IKD tersebut masih dilakukan secara bertahap, setelah resmi dilaunching pada Februari 2022.
Setelah sebelumnya kata dia, Digital ID ini sudah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Sultra pada beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, Digital ID menghadirkan beberapa kelebihan dibandingkan dengan KTP yang berbentuk fisik.
“KTP Digital memudahkan Masyarakat mengakses layanan Dukcapil lebih mudah, juga menyimpan dokumen kependudukannya,” ungkap Fadlansyah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).
Selain itu menurutnya, juga dapat menghemat atau mengefisienkan pengadaan blangko KTP yang membutuhkan anggaran cukup besar.
“Tetapi tentu, kegiatan ini tidak serta merta kita berlakukan secara menyeluruh, pelaksanaanya bertahap sambil kita melihat tempat-tempat mana yang bisa kita lakukan perekaman digital,” tuturnya.
Lebih lanjut, Disdukcapil Sultra pada 2023 menargetkan penginstalan KTP Digital sebanyak 25 persen dari total wajib KTP Digital yakni kurang lebih 1,8 juta.
App ini sudah ada di Play Store pada ponsel berbasis Android. Namun, dia menjelaskan, app yang sama belum muncul di toko aplikasi Apple App Store.
“Bagi yang mau membuat KTP Digital harus Mempunyai handphone andoroid, kemudian bisa menginstal aplikasinya nanti kita masukan Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya siapkan nama Email dan pasword, nanti ada langkah-langkahnya,” jelasnya.
Rencananya kata dia, KTP Digital bukan hanya memuat data KTP pemilik, melainkan juga menyimpan data Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), Kartu Vaksin, bahkan Surat Izin Mengendara (SIM).
Dia mengimbau kepada Masyarakat, untuk mulai beralih menggunakan Digital ID yang bisa dibuat di Disdukcapil masing-masing Kabupaten/Kota di Sultra secara gratis.
“Semua Masyarakat agar menggunakan fasilitas ini karena dengan Digital ID sangat memudahkan kita di dalam mengakses layanan-layanan Dukcapil, untuk menyimpan dokumen-dokumen lainnya yang tentunya tersimpan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Novrianti