News

Kemenag Sultra Tetapkan Pantai Bahari Kolaka sebagai Lokasi Pemantauan Hilal 1 Syawal

228
×

Kemenag Sultra Tetapkan Pantai Bahari Kolaka sebagai Lokasi Pemantauan Hilal 1 Syawal

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan Pantai Bahari Kolaka sebagai Lokasi pemantauan hilal 1 Syawal penentuan Idulfitri 2025.

Pantai Bahari terletak di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Lokasi pemantauan hilal tersebut merupakan bagian dari 125 titik, yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam pada 24 Februari lalu.

Kemenag Sultra menjadwalkan pemantauan hilal pada 29 Maret 2025 mendatang. Bersama MUI, Pengadilan Agama, BMKG, ormas NU dan ormas lainnya, serta pihak terkait.

“Alhamdulillah Sultra kembali mendapatkan amanah untuk melaksanakan rukyatul hilal awal bulan syawal, pada tanggal 29 Maret 2025,” ucap Ketua Tim Hisab Rukyat dan Bina Syariat, Kemenag Sultra, Abdul Rauf, Sabtu (21/3/2025).

Rauf menjelaskan, kriteria awal bulan Syawal saat pelaksanaan rukyatul hilal adalah posisi bulan yang telah berjarak 3 derajat dari matahari dengan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa saat ini Pemerintah menggunakan dua metode dalam pemantauan hilal.

“Pertama metode hisab atau menghitung secara matematis dan atronomis, kemudian cara kedua rukyatul hilal itu dengan cara melihat atau opservasi langsung posisi hilal,” jelas Rauf.(NV)

editor:DN