TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” bertempat di SMPN 4 Kendari. Selasa (12/12/2023).
Selaku narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH. MH dengan materi yang disampaikan “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.
Kegiatan tersebut di ikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 4 Kendari beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Serta bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi,” Tuturnya.
Dari kegiatan tersebut diharapkan siswa/i SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang korupsi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang disambut sangat antusias oleh Siswa/i SMPN 4 Kendari.*(DW)