Hukum & KriminalMetroNews

Diduga Mengamuk dan Membawa Sajam, Pria di Kendari Diamankan Polisi

58
×

Diduga Mengamuk dan Membawa Sajam, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kendari — Unit 1 Sub VI Pidum Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial AN yang diduga memiliki, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di wilayah Kota Kendari.

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pria kelahiran Kendari, 8 Desember 1998 tersebut beragama Islam dan bekerja sebagai tenaga P3K.

Sementara itu, pelapor dalam kasus ini adalah TR, seorang pria kelahiran Kendari, 29 Mei 2005.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh penyidik, kejadian bermula saat pelapor sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Kendari. Sekitar pukul 01.00 WITA, pelapor menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang sedang mengamuk di salah satu rumah warga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat petugas tiba di lokasi, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dua buah senjata tajam jenis pisau yang dibawa pelaku.

Senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti, sementara pelaku dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kronologi penangkapan disebutkan bahwa pelaku diamankan oleh tim patroli Polda Sulawesi Tenggara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sebelum selanjutnya diserahkan ke Polresta Kendari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa dua buah senjata tajam jenis pisau.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata tajam tanpa izin yang sah. Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.(*AN)

Editor:NZ