NewsHukum & KriminalMetro

Aniaya Teman Secara Brutal Karena Masalah Utang, 2 Wanita di Kota Kendari Ditangkap Polisi

159
×

Aniaya Teman Secara Brutal Karena Masalah Utang, 2 Wanita di Kota Kendari Ditangkap Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua wanita yang menganiaya temannya berinisial EP (19) secara brutal di salah satu Kost di Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait persoalan utang-piutang. pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 01.15 WITA.

Dua tersangka Tersebut Yakni NA (16) Warga asal Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka dan MZ (16) warga asal Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

“Pelaku sudah ditangkap barusan. Kejadian penganiayaannya waktu hari Minggu, jam 17.00 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Kepada Teramedia.id.

Kemudian AKP fitrayadi Mengatakan, jadi awalnya korban EP memiliki utang kepada tersangka NA tetapi korban EP ini tidak mau membayar Sehingga tersangka jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban dan dibantu oleh MZ.

“Akibatnya kedua tersangka melakukan penganiayaan, sehingga mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh Korban,” Ucap Fitrayadi.

Ia juga menambahkan, Buser 77 dan Kasat Reskrim Polresta Kendari sebelumnya Mendapat video Penganiayaan tersebut yang viral, dan langsung melakukan penyelidikan tentang identitas korban dan para tersangka.

“Setelah mengidentifikasi salah satu orang dalam video itu kami langsung mencari orang tersebut dan menemukan di salah satu kost di kecamatan Poasia dan berhasil ditangkap,” bebernya.

Kini kedua tersangka tersebut sudah berada di polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dan Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga telah melakukan Penganiayaan atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kuhp,” Jelas Fitrayadi.

 

Dewa/ Teramedia.id