Hukum & KriminalNews

Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Polisi Lakukan Olah TKP dan Pasang Police Line

959
×

Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Polisi Lakukan Olah TKP dan Pasang Police Line

Share this article

KENDARI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dalam Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari.

Olah TKP dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 09.30 Wita oleh piket Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari. Polisi juga melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo lokasi kejadian.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban berinisial MU (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara, mengalami sejumlah luka setelah terlibat perselisihan dengan seorang perempuan berinisial RE.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 02.45 Wita ketika korban keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya. Saat itu, korban disapa oleh seorang berinisial IN. Korban kemudian menghampiri IN dan terlibat percakapan.

Saat keduanya sedang berbincang, RE datang dan langsung menyikut korban hingga terjatuh. Peristiwa kemudian berkembang menjadi adu mulut dan perkelahian. Korban sempat mendorong dan memukul pelaku sebagai bentuk perlawanan.

IN kemudian berusaha menahan pelaku. Namun, pelaku disebut kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan paha korban.

Keterangan saksi juga menyebutkan bahwa pelaku sempat menarik rambut korban. Korban kemudian membalas dengan menarik rambut pelaku. Setelah sempat ditahan IN, pelaku kembali menyerang korban dengan cakaran pada bagian wajah dan hidung serta menarik rambut dan menendang korban.

Petugas keamanan Exodus kemudian datang untuk melerai kejadian. Korban selanjutnya ditarik kembali ke mejanya oleh saksi, sementara pelaku dibawa oleh IN ke kamar mandi Exodus.

Dari hasil olah TKP, polisi mendapati tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi untuk membantu menggambarkan rangkaian kejadian.

 

Kanit Reskrim Polresta Kendari  Kompol Welliwanto Malau menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mendokumentasikan sejumlah adegan berdasarkan keterangan korban serta saksi.

“Kami sudah melakukan olah TKP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dalam Exodus. Dari hasil olah TKP, ada tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi,” ujar Welliwanto.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mencatat bahwa korban dan saksi tidak saling mengenal dengan pelaku penganiayaan.

Korban juga telah menjalani visum. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka cakaran pada pipi sebelah kanan, nyeri pada bagian hidung disertai perdarahan cukup banyak, lebam pada bagian perut, lebam pada paha serta tulang kering kedua kaki, dan lebam tidak beraturan pada lengan kanan dan kiri.

Saat ini, rekaman CCTV dari Exodus menjadi salah satu bahan yang diminta polisi untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penganiayaan tersebut.(*)

 

Editor:NZ